Selasa, 06 Juli 2010

Filsafat Islam,Filsafat Arab

BAB II
PEMBAHASAN

A. PENGERTIAN FILSAFAT
Istilah filsafat berasal dari bahasa yunani “ philosophia” yang dalam perkembangan berikutnya dikenal di dalam bahasa lain yaitu philosophie (jerman, belanda, dan prancis); phlilosophy (inggris); philosophia (latin); dan falsafah (arab).
Al-Farabi, fiosif muslim terbesar sebelum ibnu Sini (meninggal tahun 950) mengastakan bahwa perkataan filsafat berasal dari bahasa yunani dan kemudian digungkan sebagai bahasa Arab, diambil dari kata philosophia. Philo berarti cinta dan Sophia berarti hikmah maka philosophia berarti cinta akan hikmah atau cinta kebenaran.
Dan ada pula yang mengatakan Kata falsafah atau filsafat dalam bahasa Indonesia merupakan kata serapan dari bahasa Arab, yang juga diambil dari bahasa Yunani; Φιλοσοφία philosophia. Dalam bahasa ini, kata ini merupakan kata majemuk dan berasal dari kata-kata (philia = persahabatan, cinta dsb.) dan (sophia = "kebijaksanaan"). Sehingga arti harafiahnya adalah seorang “pencinta kebijaksanaan”. Kata filosofi yang dipungut dari bahasa Belanda juga dikenal di Indonesia. Bentuk terakhir ini lebih mirip dengan aslinya. Dalam bahasa Indonesia seseorang yang mendalami bidang falsafah disebut "filsuf".
B. SEJARAH SINGKAT TIMBULNYA FILSAFAT ISLAM
Sejarah filsafat bermula di pesisir Samudra Mediterania bagian Timur pada abad ke-6 SM. Sejak semula filsafat ditandai dengan rencana umat manusia untuk menjawab persoalan seputar alam, manusia, dan Tuhan. Itulah sebanya filsafat pada gilirannya mampu melahirkan sains-sains besar, seperti fisika, etika, matematika dan metafisika yang menjadi batu bata kebudayaan dunia.
Cara pemikiran Filsafat secara teknis muncul pada masa permulaan jayanya Dinasti Abbasiyah. Di bawah pemerintahan Harun al Rasyid, dimulailah penterjemahan buku-buku bahasa Yunani kedalam bahasa Arab. Orang-orang banyak dikirim ke kerajaan Romawi di Eropa untuk membeli manuskrip. Awalnya yang dipentingkan adalah pengetahuan tentang kedokteran, tetapi kemudian juga pengetahuan-pengatahuan lain termasuk filsafat.
Penterjemahan ini sebagian besar dari karangan Aristoteles, Plato, serta karangan mengenai Neoplatonisme, karangan Galen, serta karangan mengenai ilmu kedokteran lainya, yang juga mengenai ilmu pengetahuan Yunani lainnya yang dapat dibaca alim ulama Islam. Tak lama kemudian timbulah para filosof-filofof dan ahli ilmu pengetahuan terutama kedokteran di kalam umat Islam.
Ketika filsafat bersentuhan dengan Islam maka yang terjadi bahwa filsafat terinspirasi oleh pokok-pokok persoalan yang bermuara pada sumber-sumber Wahyu Islam. Semua filosof muslim seperti al Kindi, al Farabi, Ibn Sina, Mulla Sadra,Suhrawardi dan lain sebagainya hidup dan bernafas dalam realitas al Quran dan Sunnah. Kehadiran al Quran dan Sunnah telah mengubah pola berfilsafat dalam konteks Dunia Islam. Realitas dan proses penyampaian al Quran merupakan perhatian utama para pemikir Islam dalam melakukan kegiatan berfilsafat.
C. FILSAFAT ISLAM DAN FILSAFAT ARAB
a. filsafat Islam adalah berpikir secara sistematis, radikal
dan universal tentang segala sesuatu berdasarkan ajaran Islam. Filsafat Islam itu
adalah filsafat yang berorientasi pada Al-Quran, mencari jawaban mengenai
masalah-masalah asasi berdasarkan wahyu Allah. Selain itu filsafat islam merupakan filsafat yang seluruh cendekianya adalah muslim. Ada sejumlah perbedaan besar antara filsafat Islam dengan filsafat lain. Pertama, meski semula filsuf-filsuf muslim klasik menggali kembali karya filsafat Yunani terutama Aristoteles dan Plotinus, namun kemudian menyesuaikannya dengan ajaran Islam. Kedua, Islam adalah agama tauhid. Maka, bila dalam filsafat lain masih 'mencari Tuhan', dalam filsafat Islam justru Tuhan 'sudah ditemukan.
b. filsafat arab predikat Arab dalam ilmu ini diberikan karena bahasa yang dipergunakan dalam pengungkapannya adalah bahasa Arab. Sejarah Arab lebih tua dari sejarah Islam. Islam lahir dikalangan bangsa Arab, disebarluaskan oleh bangsa arab, maka seluruh kebudayaan yang berada dibawah pengaruh bangsa ini haruslah diberi predikat “Arab” termasuk filsafatnya. Jadi dapatllah kita artikan bahwa filsafat Arab adalah suatu ilmu filsafat yang bahasa dan sumbernya berasal dari bahasa Arab, yang orang-orangnya pun berasal dari bangsa Arab.
D. PERMASALAHAN YANG TERDAPAT DALAM PENETAPAN KATA ISLAM DAN ARAB PADA ILMU FILSAFAT
Dalam buku “Filsafat Islam” yang disusun beberapa tenaga pengajar IAIN Ar-Raniry disebutkan bahwa ada tiga alasan para pemikir tidak sepakat melabelkan nama “Filsafat Islam”.
Pertama : nama “Filsafat Arab” dirasa lebih tepat untuk penelitian fisafat jenis ini, karena penelitian dan penyelidikan yang dilakukan terhadap buku-buku berbahasa Arab dan bahasa yang digunakan pun bahasa Arab. Pendapat ini dikemukan oleh Maurice de Wulf. Menurut dia, nama “Islam” tidak cocok karena mengharuskan orang untuk menelaah buku-buku dalam bahasa selain Arab, misalnya Urdu, Parsi, dan sebagainya. Kedua : kalau berbicara mengenai “Filsafat Khusus Islam”, orang diharuskan mengeluarkan pendapat pemikir-pemikir selain yang beragama Islam, sedangkan di Arab banyak juga penganut agama lain selain Islam, seperti Majusi, Nasrani, Yahudi, Shabiah, dan orang-orang Pagtu. Ketiga : sejarah, termasuk sejarah Arab, lebih tua dari usia Islam. Islam diakui lahir di kalangan bangsa Arab yang disebarluaskan oleh penduduk Arab. Maka, seluruh kebudayaan yang berada di bawah pengaruh sejarah bangsa ini mesti diberi predikat “Arab”, termasuk filsafatnya.
Masih dalam buku yang sama, disebutkan pula beberapa alasan pemikir membuat nama “Filsafat Islam” harus ada.
Pertama : bahwa filsafat Islam sejak dulu kala telah mempunyai nama yang diberikan oleh tokoh-tokohnya, seperti Al-Faraby, Al-Kindi, Ibnu Rusyd, dan lain-lain dengan nama “Filsafat Islam” sehingga terkenal juga nama-nama “Ahli Filsafat Islam”. Kedua : islam bukan sekedar agama, tetapi juga kebudayaan dan peradaban. Sejak lahir, ia telah menjadi kekuatan politik mempersatukan pelbagai suku bangsa menjadi suatu umat imperium (khalifah) Islam. Selain itu, tokoh-tokoh yang terkenal sebagai filsuf islam belum tentu berbangsa Arab, seperti Al-Faraby, Ibnu Sina, Ibnu Khaldun, dan lain-lain. Karena itu, nama “Islam” lebih mencakup daripada nama “Arab”. Ketiga : diberi nama “Filsafat Islam” karena filsafat ini tidak mungkin terbina tanpa adanya wadah yang dinamakan daulah islamiah. Pembahasannya pun adalah persoalan islam di segala lini, bukan hanya persoalan bangsa Arab semata. Karenanya, lebih cocok diberi nama “Filsafat Islam” daripada “Filsafat Arab”.
Dari permasalahan yang yang terjadi dalam penetapan label “islam” dan “arab” seperti yang ada diatas, penulis dalam hal ini lebih setuju bila cabang ilmu filsafat ini diberikan lebel islam karena menurut hemat penulis, kebanyakan dari tokoh filsafat ini beragama islam dan banyak dari tokoh ini mengambil sumber pemikirannya dari Al-qur’an yang mana Al-qur’an adalah kitab suci bagi umat Islam.


E. TOKOH-TOKOH FILSAFAT ISLAM
Beberapa tokoh filsafat Islam antar lain :
1. Al-Kindi
Al-Kindi ia lahir di Kufah sekitar 185 H (801 M) dari keluarga kaya dan terhormat.Ia sangat dikenal dan berjsa dalam gerakan penterjemahan dan seorang pelopor yang memperkenalkan tulisan – tulisan Yunani, Suriah, dan India pada dunia Islam. Merupakan filosof kenamaan pertama. Beliau bukan hanya seorang filosof, tetapi juga ilmuwan pada jamannya. Mengenai filsafat, Al-Kindi berpendapat bahwa antara agama dan filsafat tidak ada pertentangan. Ilmu tauhid adalah cabang termulia dari filsafat. Filsafat membahas kebenaran/hakekat. Dan hakekat pertama itu adalah Tuhan. Al-Kindi mengulas teori keadilan Tuhan dan berpendapat bahwa semua perbuatan Allah itu tidak mengandung unsur zalim. Al-Kindi juga membicarakan soal jiwa dan akal. Jiwa manusia mempunyai 3 daya. Daya bernafsu yang terpusat di perut, daya berani yang berpusat di dada, dan daya berpikir yang berpusat di kepala. Daya berpikir inilah yang disebut
akal. Dalam pemikiran filosofisnya, Al-Kindi banyak dipengaruhi oleh Aristoteles, Plato dan Neo-Platonisme.
2. Ibnu Sina
Ibnu Sina Ia dilahirkan di desa Afsyanah, dekat bukhara, transoxiana (Persia utara) pada 370 H (8-980M). Terkenal dengan 2 bukunya, yaitu Al-Qanun Fi AL-Tibb
dan Al-Syifa. Al-Qanun, suatu ensiklopedia tentang ilmu kedokteran. Al-
Syifa merupakan ensiklopedia tentang filsafat Aristoteles dan ilmu
pengetahuan.
3. Ibnu Rusyd
Ibnu Rusyd banyak memusatkan perhatiannya pada filsafat Aristoteles dan menulis ringkasan-ringkasan dan tafsiran yang mencakup sebagian besar karangan filosof Yunani tersebut. Dalam bidang filsafat, Tahafut Al-Tahafut, beliau tulis sebagai jawaban atas buku Al-Ghazali, Tahafut Al-Falasiyah. Buku-buku Ibnu Rusyd mengenai filsafat Aristoteles banyak diterjemahkan ke dalam bahasa latin dan berpengaruh bagi ahli pikir Eropa. Kemudian di Eropa trdapat aliran Averroism. Menurut aliran ini, filsafat mengandung kebenaran, sedangkan agama dan wahyu membawa hal-hal yang tidak benar. Pendapat ini mungkin bersumber dari Ibnu Rusyd. Kekeliruan ini timbul dari kesalahpahaman penulis barat tentang tafsiran Ibnu Rusyd terhadap filsafat Aristoteles.
F. OBJEK FILSAFAT ISLAM
Telah disebutkan bahwa objek filsafat adalah menelaah hakikat tentang Tuhan, tentang manusia dan tentang segala realitas yang nampak di hadapan manusia. Ada beberapa persoalan yang biasa dikedepankan dalam mencari objek filsafat meskipun akhirnya tidak akan lepas dari ketiga hal itu, yaitu:
• Dari apakah benda-benda dapat berubah menjadi lainnya, seperti perubahan oksigen dan hidrogen menjadi air?
• Apakah jaman itu yang menjadi ukuran gerakan dan ukuran wujud semua perkara?
• Apakah bedanya makhluk hidup dengan makhluk yang tidak hidup?
• Apakah ciri-ciri khas makhluk hidup itu?
• Apa jiwa itu? Jika jiwa itu ada, apakah jiwa manusia itu abadi atau musnah?
• Dan masih ada lagi pertanyaan-pertanyaan lain.
Persoalan-persoalan tersebut membentuk ilmu fisika dan dari sini kita meningkat kepada ilmu yang lebih umum ialah ilmu metafisika, yang membahas tentang wujud pada umumnya, tentang sebab wujud, tentang sifat zat yang mengadakan. Dari sini kita bisa menjawab pertanyaan: Apakah alam semesta ini wujud dengan sendirinya ataukah ia mempunyai sebab yang tidak nampak?
Kemudian kita dapat membuat obyek pembahasa lagi, yaitu pengetahuan/pengenalan itu sendiri, cara-cara dan syarat-syarat kebenaran atau salahnya, dan dari sini maka keluarlah ilmu logika (ilmu mantiq) yang tidak ada kemiripannya dengan ilmu-ilmu positif. Kemudian kita melihat kepada akhlak dan apa yang seharusnya diperbuat oleh perorangan, keluarga dan masyarakat, yang berbeda dengan ilmu. Sosiologi lebih menekankan kepada pengertian tentang gejala-gejala kemasyarakatan dan hubungannya, tanpa meneliti apa yang seharusnya terjadi.
Dari uraian ini, maka filsafat sebagai ilmu yang mengungkap tentang wujud-wujud melalui sebab-sebab yang jauh, yakni pengetahuan yang yakin yang sampai kepada munculnya suatu sebab. Ilmu terhadap wujud-wujud itu adalah bersifat keseluruhan, bukan terperinci, karena pengetahuan secara terperinci menjadi lapangan ilmu-ilmu khusus. Oleh karena sifatnya keseluruhan, maka filsafat hanya membicarakan benda pada umumnya atau kehidupan pada umumnya.
Dengan demikian filsafat mencakup seluruh benda dan semua yang hidup yakni pengetahuan terhadap sebab-sebab yang jauh yang tidak perlu lagi dicari sesudahnya. Filsafat berusaha untuk menafsirkan hidup itu sendiri yang menjadi sebab pokok bagi partikel-partikel itu beserta fungsi-fungsinya. Cakupan filsafat Islam tidak jauh berbeda dari objek filsafat ini. Hanya dalam proses pencarian itu Filsafat Islam telah diwarnai oleh nilai-nilai yang Islami. Kebebasan pola pikirannya pun digantungkan nilai etis yakni sebuah ketergantungan yang didasarkan pada kebenaran ajaran ialah Islam.

Jumat, 29 Januari 2010

soluai dan masalah dalam pendidikan







1. Pengantar
Kualitas pendidikan di Indonesia sangat memprihatinkan. Ini dibuktikan antara lain dengan data UNESCO (2000) tentang peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index), yaitu komposisi dari peringkat pencapaian pendidikan, kesehatan, dan penghasilan per kepala yang menunjukkan, bahwa indeks pengembangan manusia Indonesia makin menurun. Di antara 174 negara di dunia, Indonesia menempati urutan ke-102 (1996), ke-99 (1997), ke-105 (1998), dan ke-109 (1999).
Menurut survei Political and Economic Risk Consultant (PERC), kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Posisi Indonesia berada di bawah Vietnam. Data yang dilaporkan The World Economic Forum Swedia (2000), Indonesia memiliki daya saing yang rendah, yaitu hanya menduduki urutan ke-37 dari 57 negara yang disurvei di dunia. Dan masih menurut survai dari lembaga yang sama Indonesia hanya berpredikat sebagai follower bukan sebagai pemimpin teknologi dari 53 negara di dunia.
Apa makna data-data tentang rendahnya kualitas pendidikan Indonesia itu? Maknanya adalah, jelas ada something wrong (masalah) dalam sistem pendidikan Indonesia. Ditinjau secara perspektif ideologis (prinsip) dan perspektif teknis (praktis), berbagai masalah itu dapat dikategorikan dalam 2 (dua) masalah yaitu :
Pertama, masalah mendasar, yaitu kekeliruan paradigma pendidikan yang mendasari keseluruhan penyelenggaran sistem pendidikan.
Kedua, masalah-masalah cabang, yaitu berbagai problem yang berkaitan aspek praktis/teknis yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan, seperti mahalnya biaya pendidikan, rendahnya prestasi siswa, rendahnya sarana fisik, rendahnya kesejahteraaan guru, dan sebagainya.
Walhasil, jika pendidikan kita diumpamakan mobil, mobil itu berada di jalan yang salah yang –sampai kapan pun– tidak akan pernah menghantarkan kita ke tempat tujuan (masalah mendasar/paradigma).
MASALAH-MASALAH DALAM PENDIDIKAN DIINDONESIA
Masalah Mendasar :
Sekularisme Sebagai Paradigma Pendidikan
Masalah-Masalah Cabang:
1. Rendahnya Kualitas Sarana Fisik
2. Rendahnya Kualitas Guru
3. Rendahnya Kesejahteraan Guru
4. Rendahnya Prestasi Siswa
5. Kurangnya Pemerataan Kesempatan Pendidikan.
6. Rendahnya Relevansi Pendidikan Dengan Kebutuhan
7. Mahalnya Biaya Pendidikan
.
Solusinya

Solusi Masalah Mendasar
Penyelesaian masalah mendasar tentu harus dilakukan secara fundamental. Itu hanya dapat diwujudkan dengan melakukan perombakan secara menyeluruh yang diawali dari perubahan paradigma pendidikan sekular menjadi paradigma Islam. Ini sangat penting dan utama.Solusi masalah mendasar itu adalah merombak total asas sistem pendidikan yang ada, dari asas sekularisme diubah menjadi asas Islam, bukan asas yang lain.
Bentuk nyata dari solusi mendasar itu adalah mengubah total UU Sistem Pendidikan yang ada dengan cara menggantinya dengan UU Sistem Pendidikan Islam. Hal paling mendasar yang wajib diubah tentunya adalah asas sistem pendidikan. Sebab asas sistem pendidikan itulah yang menentukan hal-hal paling prinsipil dalam sistem pendidikan, seperti tujuan pendidikan dan struktur kurikulum.






Solusi Masalah-Masalah Cabang
Seperti diuraikan di atas, selain adanya masalah mendasar, sistem pendidikan di Indonesia juga mengalami masalah-masalah cabang, antara lain :
(1). Rendahnya sarana fisik,
(2). Rendahnya kualitas guru,
(3). Rendahnya kesejahteraan gutu,
(4). Rendahnya prestasi siswa,
(5). Rendahnya kesempatan pemerataan pendidikan,
(6). Rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan,
(7). Mahalnya biaya pendidikan.
Untuk mengatasi masalah-masalah cabang di atas, secara garis besar ada dua solusi yaitu:
Pertama, solusi sistemik, yakni solusi dengan mengubah sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan sistem pendidikan. Seperti diketahui sistem pendidikan sangat berkaitan dengan sistem ekonomi yang diterapkan. Sistem pendidikan di Indonesia sekarang ini, diterapkan dalam konteks sistem ekonomi kapitalisme (mazhab neoliberalisme), yang berprinsip antara lain meminimalkan peran dan tanggung jawab negara dalam urusan publik, termasuk pendanaan pendidikan.
Maka, solusi untuk masalah-masalah cabang yang ada, khususnya yang menyangkut perihal pembiayaan –seperti rendahnya sarana fisik, kesejahteraan gutu, dan mahalnya biaya pendidikan– berarti menuntut juga perubahan sistem ekonomi yang ada. Akan sangat kurang efektif kita menerapkan sistem pendidikan Islam dalam atmosfer sistem ekonomi kapitalis yang kejam. Maka sistem kapitalisme saat ini wajib dihentikan dan diganti dengan sistem ekonomi Islam yang menggariskan bahwa pemerintah-lah yang akan menanggung segala pembiayaan pendidikan negara.
Kedua, solusi teknis, yakni solusi yang menyangkut hal-hal teknis yang berkait langsung dengan pendidikan. Solusi ini misalnya untuk menyelesaikan masalah kualitas guru dan prestasi siswa.



Maka, solusi untuk masalah-masalah teknis dikembalikan kepada upaya-upaya praktis untuk meningkatkan kualitas sistem pendidikan. Rendahnya kualitas guru, misalnya, di samping diberi solusi peningkatan kesejahteraan, juga diberi solusi dengan membiayai guru melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, dan memberikan berbagai pelatihan untuk meningkatkan kualitas guru. Rendahnya prestasi siswa, misalnya, diberi solusi dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas materi pelajaran, meningkatkan alat-alat peraga dan sarana-sarana pendidikan, dan sebagainya.
Penulis juga sependapat dengan argument diatas bahwa guru haruslah diberikan kelayakan dari materi dan juga skill karena walaupun sudah ada UU tentang guru dan dosen namun pada perakteknya masih banyak guru-guru yang belum terjamah oleh kebijakan pemerintah tersebut.
Sistem Pendidikan Islam
Seperti diungkapkan di atas, sistem pendidikan Islam merupakan solusi mendasar untuk mengganti sistem pendidikan sekuler saat ini. Bagaimanakah gambaran sistem pendidikan Islam tersebut. Berikut uraiannya secara sekilas.
Tujuan Pendidikan Islam
Pendidikan Islam merupakan upaya sadar, terstruktur, terprogram, dan sistematis yang bertujuan untuk membentuk manusia yang berkarakter, yakni:
Pertama, berkepribadian Islam. Ini sebetulnya merupakan konsekuensi keimanan seorang Muslim. Intinya, seorang Muslim harus memiliki dua aspek yang fundamental, yaitu pola pikir (’aqliyyah) dan pola jiwa (nafsiyyah) yang berpijak pada akidah Islam.
Untuk mengembangkan kepribadian Islam, paling tidak, ada tiga langkah yang harus ditempuh, sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah saw., yaitu:
1. Menanamkan akidah Islam kepada seseorang dengan cara yang sesuai dengan kategori akidah tersebut, yaitu sebagai ‘aqîdah ‘aqliyyah; akidah yang muncul dari proses pemikiran yang mendalam.
2. Menanamkan sikap konsisten dan istiqâmah pada orang yang sudah memiliki akidah Islam agar cara berpikir dan berprilakunya tetap berada di atas pondasi akidah yang diyakininya.
3. Mengembangkan kepribadian Islam yang sudah terbentuk pada seseorang dengan senantiasa mengajaknya untuk bersungguh-sungguh mengisi pemikirannya dengan tsaqâfah islâmiyyah dan mengamalkan ketaatan kepada Allah SWT.

Kedua, menguasai tsaqâfah Islam. Islam telah mewajibkan setiap Muslim untuk menuntut ilmu. Berdasarkan takaran kewajibannya, menurut al-Ghazali, ilmu dibagi dalam dua kategori, yaitu:
1. Ilmu yang termasuk fardhu ‘ain (kewajiban individual), artinya wajib dipelajari setiap Muslim, yaitu tsaqâfah Islam yang terdiri dari konsepsi, ide, dan hukum-hukum Islam; bahasa Arab; sirah Nabi saw., Ulumul Quran, Tahfizh al-Quran, ulumul hadis, ushul fikih, dll.
2. Ilmu yang dikategorikan fadhu kifayah (kewajiban kolektif); biasanya ilmu-ilmu yang mencakup sains dan teknologi serta ilmu terapan-keterampilan, seperti biologi, fisika, kedokteran, pertanian, teknik, dll.
Ketiga, menguasai ilmu kehidupan (IPTEK). Menguasai IPTEK diperlukan agar umat Islam mampu mencapai kemajuan material sehingga dapat menjalankan fungsinya sebagai khalifah Allah di muka bumi dengan baik. Islam menetapkan penguasaan sains sebagai fardlu kifayah, yaitu jika ilmu-ilmu tersebut sangat diperlukan umat, seperti kedokteran, kimi, fisika, industri penerbangan, biologi, teknik, dll.
Keempat, memiliki keterampilan yang memadai. Penguasaan ilmu-ilmu teknik dan praktis serta latihan-latihan keterampilan dan keahlian merupakan salah satu tujuan pendidikan Islam, yang harus dimiliki umat Islam dalam rangka melaksanakan tugasnya sebagai khalifah Allah SWT. Sebagaimana penguasaan IPTEK, Islam juga menjadikan penguasaan keterampilan sebagai fardlu kifayah, yaitu jika keterampilan tersebut sangat dibutuhkan umat, seperti rekayasa industri, penerbangan, pertukangan, dan lainnya.
Pendidikan Islam Adalah Pendidikan Terpadu
Agar keluaran pendidikan menghasilkan SDM yang sesuai harapan, harus dibuat sebuah sistem pendidikan yang terpadu. Artinya, pendidikan tidak hanya terkonsentrasi pada satu aspek saja. Sistem pendidikan yang ada harus memadukan seluruh unsur pembentuk sistem pendidikan yang unggul.
Dalam hal ini, minimal ada 3 hal yang harus menjadi perhatian, yaitu :
Pertama, sinergi antara sekolah, masyarakat, dan keluarga. Pendidikan yang integral harus melibatkan tiga unsur di atas. Sebab, ketiga unsur di atas menggambarkan kondisi faktual obyektif pendidikan. Saat ini ketiga unsur tersebut belum berjalan secara sinergis, di samping masing-masing unsur tersebut juga belum berfungsi secara benar.
Buruknya pendidikan anak di rumah memberi beban berat kepada sekolah/kampus dan menambah keruwetan persoalan di tengah-tengah masyarakat seperti terjadinya tawuran pelajar, seks bebas, narkoba, dan sebagainya. Pada saat yang sama, situasi masyarakat yang buruk jelas membuat nilai-nilai yang mungkin sudah berhasil ditanamkan di tengah keluarga dan sekolah/kampus menjadi kurang optimum. Apalagi jika pendidikan yang diterima di sekolah juga kurang bagus, maka lengkaplah kehancuran dari tiga pilar pendidikan tersebut.
Kedua, kurikulum yang terstruktur dan terprogram mulai dari tingkat TK hingga Perguruan Tinggi. Kurikulum sebagaimana tersebut di atas dapat menjadi jaminan bagi ketersambungan pendidikan setiap anak didik pada setiap jenjangnya.
Selain muatan penunjang proses pembentukan kepribadian Islam yang secara terus-menerus diberikan mulai dari tingkat TK hingga PT, muatan tsaqâfah Islam dan Ilmu Kehidupan (IPTEK, keahlian, dan keterampilan) diberikan secara bertingkat sesuai dengan daya serap dan tingkat kemampuan anak didik berdasarkan jenjang pendidikannya masing-masing.
Pada tingkat dasar atau menjelang usia baligh (TK dan SD), penyusunan struktur kurikulum sedapat mungkin bersifat mendasar, umum, terpadu, dan merata bagi semua anak didik yang mengikutinya.
Khalifah Umar bin al-Khaththab, dalam wasiat yang dikirimkan kepada gubernur-gubernurnya, menuliskan, “Sesudah itu, ajarkanlah kepada anak-anakmu berenang dan menunggang kuda, dan ceritakan kepada mereka adab sopan-santun dan syair-syair yang baik.”
Khalifah Hisyam bin Abdul Malik mewasiatkan kepada Sulaiman al-Kalb, guru anaknya, “Sesungguhnya anakku ini adalah cahaya mataku. Saya mempercayaimu untuk mengajarnya. Hendaklah engkau bertakwa kepada Allah dan tunaikanlah amanah. Pertama, saya mewasiatkan kepadamu agar engkau mengajarkan kepadanya al-Quran, kemudian hapalkan kepadanya al-Quran…”
Di tingkat Perguruan Tinggi (PT), kebudayaan asing dapat disampaikan secara utuh. Ideologi sosialisme-komunisme atau kapitalisme-sekularisme, misalnya, dapat diperkenalkan kepada kaum Muslim setelah mereka memahami Islam secara utuh. Pelajaran ideologi selain Islam dan konsepsi-konsepsi lainnya disampaikan bukan bertujuan untuk dilaksanakan, melainkan untuk dijelaskan dan dipahami cacat-celanya serta ketidaksesuaiannya dengan fitrah manusia.
Ketiga, berorientasi pada pembentukan tsaqâfah Islam, kepribadian Islam, dan penguasaan terhadap ilmu pengetahuan. Ketiga hal di atas merupakan target yang harus dicapai. Dalam implementasinya, ketiga hal di atas menjadi orientasi dan panduan bagi pelaksanaan pendidikan.

Pendidikan Adalah Tanggung Jawab Negara
Islam merupakan sebuah sistem yang memberikan solusi terhadap berbagai problem yang dihadapi manusia. Setiap solusi yang disajikan Islam secara pasti selaras dengan fitrah manusia. Dalam konteks pendidikan, Islam telah menentukan bahwa negaralah yang berkewajiban untuk mengatur segala aspek yang berkenaan dengan sistem pendidikan yang diterapkan dan mengupayakan agar pendidikan dapat diperoleh rakyat secara mudah. Rasulullah saw. bersabda:
اَلإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَتِهِ
Imam (Khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya. (HR al-Bukhari dan Muslim).
Perhatian Rasulullah saw. terhadap dunia pendidikan tampak ketika beliau menetapkan para tawanan Perang Badar dapat bebas jika mereka mengajarkan baca-tulis kepada sepuluh orang penduduk Madinah. Hal ini merupakan tebusan. Dalam pandangan Islam, barang tebusan itu merupakan hak Baitul Mal (Kas Negara). Tebusan ini sama nilainya dengan pembebasan tawanan Perang Badar. Artinya, Rasulullah saw. telah menjadikan biaya pendidikan itu setara nilainya dengan barang tebusan yang seharusnya milik Baitul Mal. Dengan kata lain, beliau memberikan upah kepada para pengajar (yang tawanan perang itu) dengan harta benda yang seharusnya menjadi milik Baitul Mal. Kebijakan beliau ini dapat dimaknai, bahwa kepala negara bertanggung jawab penuh atas setiap kebutuhan rakyatnya, termasuk pendidikan.
Imam Ibnu Hazm, dalam kitabnya, Al-Ihkâm, menjelaskan bahwa kepala negara (khalifah) berkewajiban untuk memenuhi sarana pendidikan, sistemnya, dan orang-orang yang digaji untuk mendidik masyarakat. Jika kita melihat sejarah Kekhalifahan Islam, kita akan melihat begitu besarnya perhatian para khalifah terhadap pendidikan rakyatnya. Demikian pula perhatiannya terhadap nasib para pendidiknya. Imam ad-Damsyiqi telah menceritakan sebuah riwayat dari al-Wadliyah bin Atha’ yang menyatakan, bahwa di kota Madinah pernah ada tiga orang guru yang mengajar anak-anak. Khalifah Umar bin al-Khaththab memberikan gaji kepada mereka masing-masing sebesar 15 dinar (1 dinar=4,25 gram emas).
Perhatian para khalifah tidak hanya tertuju pada gaji pendidik dan sekolah, tetapi juga sarana pendidikan seperti perpustakaan, auditorium, observatorium, dll. Pada masa Kekhilafahan Islam, di antara perpustakaan yang terkenal adalah perpustakaan Mosul didirikan oleh Ja‘far bin Muhammad (w. 940 M). Perpustakaan ini sering dikunjungi para ulama, baik untuk membaca atau menyalin. Pengunjung perpustakaan ini mendapatkan segala alat yang diperlukan secara gratis, seperti pena, tinta, kertas, dll. Bahkan para mahasiswa yang secara rutin belajar di perpustakaan itu diberi pinjaman buku secara teratur. Seorang ulama Yaqut ar-Rumi memuji para pengawas perpustakaan di kota Mer Khurasa karena mereka mengizinkan peminjaman sebanyak 200 buku tanpa jaminan apapun perorang. Ini terjadi pada masa Kekhalifahan Islam abad 10 M. Bahkan para khalifah memberikan penghargaan yang sangat besar terhadap para penulis buku, yaitu memberikan imbalan emas seberat buku yang ditulisnya.


Selasa, 26 Januari 2010

METODE MENGAJAR TARIKH

BAB II

METODE MENGAJAR TARIKH

A. Pengertian Metode

Pengertian Metode dalam mengajar adalah sebagai teknik penyajian yang dikuasai guru untuk mengajar atau menyajikan bahan pelajaran kepada siswa didalam kelas, agar pelajaran tersebut dapat ditangkap, dipahami, dan digunakan oleh siswa dengan baik.. Sedangkan metedologi pengajaran adalah suatu ilmu yang membicarakan tentang jalan atau cara yang harus dilalui untuk mencapai tujuan pengajaran, jadi dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan metode mengajar pendidikan adalah cara sistematis dan terencana yang digunakan untuk melakukan suatu pengajaran dalam pendidikan Agama Islam untuk dapat mencapai hasil yang maksimal dari tujuan yang telah ditentukan sebelumnya

Metode pendidikan sebenarnya bertujuan untuk menjadikan proses dan hasil belajar mengajar lebih berdaya guna dan berhasil guna dan menimbulkan kesadaran anak didik untuk mengamalkan ketentuan melalui teknik motivasi yang menimbulkan gairah belajar anak didik secara mantap disamping bermanfaat untuk mengantarkan tercapainya tujuan pendidikan yang di cita-citakan.[1]

B. Pengertian Mengajar

H.M.Arifin merumuskan pengertian mengajar sebagai suatu kegiatan penyampaian bahan pelajaran kepada pelajar agar dapat menerima, menanggapi, menguasai dan mengembangkan bahan pelajaran itu. Roestiyah NK menyatakan pula bahwa mengajar adalah bimbingan kepada anak dalam proses belajar.[2]

Namum ada pula yang mengatakan bahwa mengajar adalah suatu proses pentransferan ilmu dari seorang guru kepada siswanya yang brtujuan untuk menembah dan mengembangkan khasanah keilmuan siswa dan mengamalkan ilmu Allah.

C. Pentingnya pelajaran Tarikh

Ada pribahasa yang mengatakan “bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai pahlawannya”. Atas dasar itulah betapa kedudukan sejarah amat penting dalam suatu Negara dan agama. Selain itu nilai sejarah (history) menjadi salah satu pondasi dasar dalam pembentukan pendidikan di suatu Negara yang bertujuan untuk mengembang kan pendidikan secara optimal.

Jadi dapat disimpulkan betapa pentingnya pelajaran Tarikh dalam pendidikan formal untuk menciptakan dan membangun generasi yang meneladani perjuangan dan pencapaian para pahlawan islam dalam membela dan menyebarkan agama islam.

D. Metode-Metode Pengajaran dalam Tarikh Tentang Kemajuan dan Kemunduran Tiga Kerajaan Islam

1). Metode Ceramah

Metode ceramah merupakan metode mengajar yang sampai saat ini, menurut pengamatan penulis, iranyamasih mendominasi atau paling banyak digunakan guru dalam dunia pendidikan. Metode ceramah ialah, penyajian pelajaran yang dilakukan guru dengan penuturnya atau penjelasan lisan secara langsung terhadap siswa.[3] Dengan kata lain dapat juga dimaksudkan, bahwa metode ceramah atau lecturing itu adalah suatu cara penyajian atau penyampaian informasi melalui penerangan dan penuturan secara lisan oleh guru terhadap siswanya. Dalam penyampaian tentang kemajuan dan kemunduran tiga kerajaan besar islam, guru hendaknya menjelaskan tentang tentang kemajuan dan kemunduran tiga kerajaan besar islam, penyebab dan dampaknya bagi agama Islam , dan juga semua yang berkenaan tentang kemajuan dan kemunduran tiga kerajaan besar islam, seperti peninggalan-peninggalan, tokoh-tokoh besar yang pernah hidup pada masa tiga kerajaan besar islam tersebut.

Metode ceramah wajar dilaksanakan apabila:

  1. Jumlah murid terlampau banyak sehingga sulit menyampaikan metode lain.
  2. Bahan yang disampaikan merupakan topik baru yang mengandung informasi, penjelasan atau uraian.
  3. Tidak ditemui bahan bahan yang disampaikan itu dalam buku yang akan dipergunakan oleh murid sebagai buku pedoman.
  4. Guru seorang pembicara yang mahir dan bersemangat dan dapat menarik serta merangsang perhatian murid.
  5. Bahan yang harus diajarkan banyak sekali sedangkan waktu amat terbatas.
  6. Apabila tidak ada alat-alat yang lain kecuali bahasa lisan.

Penggunaan metode ceramah dalam pendidikan Agama, hampir semua bahan/materi pendidikan agama dapat mempergunakan metode ini. Hanya saja pelaksanaannya/penerapannya harus dilengkapi dengan metode-metode lain yang sesuai.[4]

Kelebihan dari metode ini dalam soal ibadah yaitu dalam waktu relative singkat dapat disampaikan bahan sebanyak banyaknya, dan juga metode ini lebih fleksibel dalam arti bahwa jika waktu terbatas bahan dapat dipersingkat, akan tetapi dari segi kekurangannya yaitu pendengar cenderung menjadi pasif dan ada kemungkinan malah kurang tepat dalam mengambil kesimpulan, dan juga kadang-kadang guru sangat mengejar disampaikannya bahan yang sebanyak-banyaknya padahal murid belum sepenuhnya memahami materi pelajaran yang disampaikan tersebut.

2). Metode Tanya Jawab

Metode ini termasuk metode yang tertua dan banyak digunakan dalam proses pendidikan, baik dilingkungan keluarga, masyarakat, maupun di sekolah. Socrates (469-399SM), menurut beliau orangtua dan anak di lingkuangan keluarga banyak menggunakan Tanya jawab untuk mengetahui sesuatu. Dalam pergaulan masyarakat sering digunakan Tanya jawab untuk mengetahui penjelasan tentang sesuatu. Demikian juga di sekolah, guru dan siswa banyak menggunakan metode ini sebagai cara dalam proses belajar mengajar.

Metode Tanya jawab ialah cara penyajian pelajaran dalam bentuk pertannyaan yang harus dijawab, terutama dari guru kepada siswa, tetapi dapat pula dari siswa kepada guru.[5] Dalam berkenaan tentang tentang kemunduran tiga kerajaan besar islam guru mengharapkan dari peserta didik jawaban yang tepat dan berdasarkan fakta, apalagi ini menyangkut tentang persoalan tarikh.

Dilihat dari waktu penyampaiannya, pertanyaan terbagi menjadi tiga:

a). Pertanyaan awal pelajaran, yaitu pendahuluan yang dimaksud untuk menghubungkan pengetahuan yang telah lalu dengan pengetahuan yang baru.

b). Pertanyaan di tengah-tengah berlangsungnya proses belajar mengajar.

c). Pertanyaan akhir pelajaran, yaitu pelajaran penutup yang di maksudkan untuk mengulang, menghubungkan bagian-bagian topik bahasan, dan menarik kesimpulan pelajaran sehingga pelajar dapat memahami pelajaran dengan mudah.[6]

Metode Tanya jawab tepat dipergunakan untuk:

a) Merangsang anak didik agar perhatiannya terarah kepada masalah yang sedang dibicarakan.

b) Mengarah proses berfikir anak.

c) Sebagai ulangan/evaluasi pelajaran yang telah diberikan.

d) Sebagai selingan dalam ceramah/pembicaraan.

Kelebihan yang dimiliki dalam metode ini yaitu menjadikan situasi kelas menjadi sangat hidup, sangat positif sekali untuk melatih anak agar berani mengemukakan pendapatnya dengan lisan secara teratur, mendorong siswa lebih aktif dalam kelas, sedangkan kelemahannya yaitu apabila terdapat perbedaan pendapat maka akan memakan waktu lama dalam penyelesaiannya.

3). Metode Diskusi

Diskusi ialah suatu proses yang melibatkan dua atau lebih individu yang berintegrasi secara verbal dan saling berhadapan muka mengenai tujuan atau sasaran yang sudah tertentu melalui cara tukar menukar informasi, mempertahankan pendapat, atau pemecahan masalah.[7]

Contoh:

Guru: “membuat 3 kelompok atas anak didik yang masing masing kelompok diberikan tugas untuk menjelaskan dan memaparka salah satu dari tiga kerajaan besar islam”.

Murid: “mencari bahan materi dan mengumpulkannya untuk didiskusikan dengan kelompoknya dan kelompoklain”.

Manfaat metode diskusi:

a) Membantu murid untuk tiba kepada pengambilan keputusan yang lebih baik ketimbang ia memutuskan sendiri.

b) Mereka tidak terjebak kepada jalan fikirannya sendiri yang kadang-kadang salah, penuh prasangka dan sempit.

c) Berbagai diskusi timbul dari percakapan guru dan peserta didik mengenai sesuatu kegiatan belajar yang akan mereka lakukan.

d) Diskusi kelompok/kelas memberi motivasi terhadap berfikir dan meningkatkan perhatian kelas terhadap apa-apa yang sedang mereka pelajari.

e) Apabila dilaksanakan dengan cermat maka diskusi dapat merupakan cara belajar yang menyenangkan dan merangsang pengalaman.

Kelebihannya yaitu suasana menjadi lebih hidup, kesimpulan hasil diskusi mudah dipahami peserta didik, dan juga peserta didik dilatih belajar mematuhi peraturan-peraturan dan tata tertib dalam suatu musyawarah. Sedangkan kelemahannya yaitu kemungkinan ada anak yang tidak ikut aktif.

4). Metode Demonstrasi

Istilah demonstrasi dalam pengajaran dipakai untuk menggambarkan suatu cara mengajar yang pada umumnya penjelasan verbal dengan suatu kerja fisik atau pengoperasian peralatan barang atau benda.

Contoh:

Guru: “memutarkan film tentang kemajuan dan kemunduran tiga kerajaan besar Islam”

Murid: “menyimak dan menyimpulkan cerita yang telah mereka saksikan bersama”

Karena pengertian lebih cepat dicapai, menambah keaktifan peserta didik, lebih-lebih kalau peserta didik diikut sertakan, dan juga dapat menambah pengalaman peserta didik karena peserta didik turut membantu pelaksaan suatu demonstrasi sehingga ia menerima pengalaman yang bisa mengembangkan kecakapannya. Metode demonstrasi tepat digunakan:

- Untuk memudahkan berbagai jenis penjelasan, sebab penggunaan bahasa lebih terbatas.

- Untuk menghindari verbalisme.

- Untuk membantu anak dalam memahami dengan jelas jalannya suatu proses dengan penuh perhatian, sebab lebih menarik.[8]

Walaupun kami menyukai metode ini akan tetapi kami mengetahui bahwa metode ini pun memiliki kelebihan dan kekurangan seperti metode-metode yang lain, dan karena setiap metode memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Kelebihan dari metode ini sendiri yaitu dapat mengurangi kesalahan-kesalahan, karena penjelasan secara lisan banyak banyak menimbulkan salah paham atau salah tafsir dari peserta didik apalagi kalau penjelasan tentang suatu proses. Sedangkan kelemahannya yaitu akan sulit dilaksanakan kalau tidak di tunjang oleh tempat, waktu dan peralatan yang cukup.

  1. Faktor-Faktor Yang Harus Diperhatikan Dalam Penetapan Metode Yang Akan Digunakan dalam mengajar

Dalam menentukan metode pengajaran seorang guru tidak boleh gegabah dalam penetapan metode yang akan digunakan hendaknya memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

1. Tujuan yang hendak dicapai

Guru haruslah mengetahui dengan jelas tujuan yang hendak dicapainya, supaya metode dan media pendujungnya bias digunakan secara optimal dan maksimal.

2. Audiens (siswa)

Seorang guru hendaknya memperhatikan Audiens (siswa) terlebih dahulu sebelum menentukan metode yang akan digunakan, karna jumlah dan karakter siswa,sangat berpengaruh pada umpan balik dan tujuan yang diharapkan seorang guru.

3. Fasilitas

Fasilitas menjadi pertimbangan yang sangat penting dalam penetapan metode pengajaran, namun harus kita ingat fasilitas disini tidak hanya berkutat kepada materi semata namun non materi seperti waktu yang diberikan untuk seorang guru dalam menyampaikan materinya.

4. keunggulan dan kelemahan metode tertentu

tidak ada satu metode yang dapat dikatakan lebih baik karena metode-metode yang ada bias bersifat tidak efektif apabila tidak tercapainya tujuan yang diharapkan atas dasar itulah hendaknya guru memperhatikan beberapa fakto-faktor yang telah di jelaskan di atas



[1] starawaji.wordpress.com/.../metode-mengajar-pendidikan-islam/

[2] Ramayulis.Metodologi Pengajaran Agama Islam.(Jakarta:Kalam Mulia,2001).hlm.78

[3] Sudirman N dkk.Ilmu pendidikan. ( Bandung:PT Remaja Rosdakarya,1992) hal.113

[4] Zuhairini,dkk.Metodik Khusus Pendidikan Agama.(Malang:Biro Ilmiah Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Ampel ,1983).hlm.85-86

[5] Sudirman N dkk.Ilmu pendidikan. ( Bandung:PT Remaja Rosdakarya,1992) hal.118-119

[6] Ramayulis.Metodologi Pendidikan Agama Islam.(Jakarta:Kalam Mulia,2005).hlm.239-241

[7]Ramayulis.Metodologi Pendidikan Agama Islam.(Jakarta:Kalam Mulia,2005).hlm. 253

[8] Zuhairini,dkk.Metodik Khusus Pendidikan Agama.(Malang:Biro Ilmiah Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Ampel ,1983).hlm.94

Senin, 25 Januari 2010

DASAR DAN KONSEP AGAMA ISLAM

BAB II

PEMBAHASAN

DASAR DAN KONSEP AGAMA ISLAM

A. Agama dan pendekatan Islam.

1.Islam Dan Sasaran Pendekatan Studi Agama.

Telah kita ketahui bahwa agama adalah seperangkat pengetahuan,kepercayaan,peribadatan,tindakan-tindakan dan pengamalan keagamaan berkenaan dengan tuhan yang maha suci. Secara teoritis islam adalah agama yang ajaran – ajaran nya di wahyukan tuhan kepada manusia melalui Muhammad sebagai rasul. Islam pada hakikat nya membawa ajaran yang bukan hanya mengenai satu segi , tetapi mengenai beberapa segi dari kehidupan manusia . Sumber ajaran yang mengambil berbagai aspek ialah al-qur’an dan hadis.sumber-sumber ajaran islam yang merupakan bagian pilar penting kajian islam di munculkan agar di kursuskan dan paradigma keislaman tidak keluar dari sumber asli ,yaitu Al- Qur’an dan Hadis. Kedua sumber ini menjadi pijakan dan pegangan dalam mengakses wacana pemikiran dan membumi praktik penghambaan kepada tuhan,baik yang bersifat teologis maupun humanis.

2.Pendekatan Teologi Normatif

Pendekatan melalui melalui teologi berangkat dari kepercayaan terhadap kebenaran dogma atau informasi al-qur’an terutama tentang masalah ketuhanan dan kemudian menggunakan akal sebagai alat untuk membuktikan kebenaran informasi al-qur’an tersebut atau dalam ungkapan lain di kenal dengan pendekatan tekstual dan rasional. Pendekatan teologi dalam memahami agama menggunakan cara berfikir deduktif yakni cara berfikir yang berawal dari kepercayaan yang di yakini benar dan mutlak adanya karena ajaran yang berasal dari tuhan sehingga tidak perlu di pertanyakan terlebih dahulu melainkan di mulai dari keyakinan berikut juga di perkuat dengan dalil-dalil serta argumentasi.
Pendekatan ini mempunyai beberapa kekurangan seperti bersifat eksklusif ,dogmatis,tidak mau mengakui kebenaran yang berada di luar kelompoknya ,sedangkan kelebihan metode ini adalah seseorang akan memiliki sikap militan dalam beragama yaitu memegang teguh agama nya yang di yakini satu-satunya yang benar.

3.Pendekatan Filologi.

Meneliti agama memang tidak dapat di pisahkan dari aspek bahasa (philology),karena manusia adalah makhluk berbahasa sedangkan doktrin agama di pahami,di hayati dan di sosialisasikan melalui bahasa. Penelitian agama dengan menggunakan pendekatan filologi dapat di bagi dalam tiga pendekatan.perlu di tekankan di sini bahwa ketiga pendekatan di maksudkan tidak terpisah secara ekstrem ,pendekatan bisa over lapping ,saling melengkapi atau bahkan dalam sudut pandang tertentu sama.ketiga pendekatan tersebut adalah :
a).Pendekatan filologi terhadap al- qur’an.

Pendekatan filologi terhadap al- qur’an adalah metode tafsir yang merupakan metode tertua dalam pengkajian agama.sesuai dengan namanya ,tafsir berarti menjelaskan,pehaman,perincian atas kitab suci sehinggan isi pesan kitab suci dapat di pahami sebagaimana yang di kehendaki oleh tuhan.
Adapun metode penafsiran yang berkembang dalam tradisi intelektual islam dan cukup popular adalah :

a. metode tafsir tahlil yaitu metode mentafsirkan qur’an dengan cara menguraikan secara detail kata demi kata ,ayat demi ayat ,surat demi surat dari awal hingga akhir.

b. metode tafsir ijmali Yaitu mentafsirkan ayat –ayat dalam kitab suci dengan cara menunjukkan kandungan makna kitab suci secara global dan penjelasannya pun biasanya secara global pula.

c. metode tafsir muqaran Yaitu dengan cara membandingkan ayat al- qur’an dengan ayat lainnya yang memiliki kemiripan redaksi baik dalam kasus yang sama maupun yang beda atau bisa juga seperti qur’an dengan hadis,hadis dengan hadis atau dengan pendapat ulama’tafsir.

d. metode tafsir mawdzu Yaitu di sebut juga tafsir tematik ,mentafsirkan dengan cara menghimpun ayat- ayat al-qur’an dari bebagai surat yang berkaitan dengan persoalan atau topic yang di tetapkan sebelumnya atau dengan cara mengangkat gagasan dasar al-qur’an yang merespon tema-tema abadi yang menjadi keprihatinan manusia sepanjang sejarah.

b).Pendekatan filologi terhadap hadis.

Sebagaimana al- qur’an ,hadis juga banyak di teliti oleh para ahli ,bahkan dapat di katakana penelitian terhadap hadis lebih banyak dilakukan di bandingkan dengan Al-qur’an. Memahami suatu hadis sebagai salah satu sumber terpenting ajaran islam setelah al-qur’an pasti memerlukan telaah kritis ,utuh dan menyeluruh .maka kajian akan terfokus pada matan,sanad ,dan perawi dari hadis tersebut.

c).Pendekatan filologi terhadap teks,naskah dan kitab-kitab (heurmeneutika).

Pada mulanya pendekatan ini hanya di pahami sebagai metode untuk menafsiri teks-teks yang terdapat dalam karya sastra ,kitab suci,tetapi kemudian penggunaan heurmeneutika sebagai metode penafsiran semakin luas dan berkembang ,baik dalam cara analisis nya maupun objek kajiannya.
Palmer mengklafisikan cabang–cabang studi heurmeneutika sebagai berikut :

a) Interpretasi terhadap bible

b) Interpretasi terhadap berbagai teks kesasteraan lama

c) Interpretasi terhadap penggunaan dan pengembangan bahasa

d) Interpretasi terhadap suatu studi tengtang proses pemahamannya itu sendiri

e) Interpretasi terhadap pemahaman di balik makna –makna dari setiap system symbol

f) Interpretasi terhadap pribadi manusia beserta tindakan-tindakan social nya. Metode heurmeneutika mempunyai fungsi agar tidak terjadi distorsi pesan atau informasi antara teks,naskah,kitab,penulis,pembaca nya. Karena itu untuk memperoleh pemaknaan yang lebih konfrehensif harus di perhatikan gaya bahasa ,struktur kalimat,dan juga budaya.

4.Pendekatan Studi Hukum /fiqh.

a. Fiqh adalah ilmu pengetahuan tentang hukum-hukum agama yang bersifat amaliyah yang di hasilkan dari dalil-dalil yang terperinci. Pendekatan ini di lakukan untuk memperhatikan kemaslahatan umat di mana hukum itu di berlakukan ,sehingga hukum tersebut betul-betul menjadi keyakinannya. Bicara hukum islam berarti membicarakan perintah dan larangan dari Allah ataupun dari rasul-Nya. Di dalam Al-qur’an banyak sekali hukum-hukum diantaranya ada yang menunjukkan hukum secara jelas dan pasti (qath’iy) yang tidak membutuhkan penjelasan dan pula hokum yang tidak jelas (dhanny) yang banyak membutuhkan penjelasan dan pengembangan pikiran yang biasa di sebut dengan ijtihad.

5. Pendekatan Antropologis.

Menurut geertz untuk memahami agama sebagai suatu system yang terdiri atas berbagai symbol yang memberikan arti ,maka agama berarti :

• Suatu symbol yang bergerak dan bertindak ,untuk;

• Menetapkan dorongan hati dan motivasi yang kuat ,menembus dan bertahan lama pada manusia.

• Dengan cara memformulasikan berbagai konsep tentang suatu tatanan umum dari yang hidup,dan;

• Mewarnai konsep – konsep dengan aura faktualitas sehingga dorongan hati dan motivasi akan tampakalistik. Jadi agama di artikan sebagai suatu system symbol,symbol-simbol yang ada kemudian bersatu menjadi suatu budaya yang akan membentuk sebuah pola. Pendekatan ini di gunakan untuk memahami perilaku yang tidak dapat di ukur secara kuantitatif yaitu, untuk memahami perilaku manusia yang beragama secara kualitatif .

6. Pendekatan Sosiologis.

Agama adalah gejala penting dalam kehidupan masyarakat . Pendekatan ini di gunakan untuk memahami perilaku yang berkaitan dengan hubungan antar manusia,kelompok.
Sosiologi harus di kaitkan dengan segala sesuatu yang sudah berada pada tingkat yang masuk akal ,di lihat sebagai kenyataan social karena suatu konsep yang tidak di dasari dengan pemahaman sosiologis akan menimbulkan ketidak jelasan .
Adapun sosiologi agama adalah suatu bagian integral dan bahkan sentral dari sosiologi . tugas yang paling penting adalah untuk menganalisa unsur-unsur normatif dan kognitif di mana suatu permasalahan yang di nyatakan secara social yang sudah di maklumi.

7. Pendekatan Filosofis.

Filsafat berarti berfikir secara mendalam ,sistematis,radikal dan universal dalam rangka mencari kebenaran ,inti,hakikat pada segala sesuatu yang ada.
Pendekatan secara filosofis telah banyak di lakukan oleh para ahli,seperti yang di katakan oleh Muhammad al- jurjawi,ketika seseorang yang mengerjakan satu amal ibdah niscaya tidak terjerat dalam formalisme kering yaitu simbolisme yang hampa serta ritualisme yang kering dari nilai spiritualisme. Semakin dalam penggalian makna filosofisnya, maka akan semakin dalam pula sikap penghayatan dan daya spiritualitas yang di miliki seseorang.

8.Pendekatan Historis.

Salah satu pendekatan yang dapat di lakukan dalam studi terhadap islam sebagai obyek ,adalah pendekatan melalui histories atau di sebut juga sejarah. islam bukan hanya sebuah doktrin agama tetapi hidup sepanjang masa bersamaan dengan perjalanan sejarah umatnya. pendekatan ini di lakukan agar dapat mengetahui seluk beluk ajaran yang di bawah nabi Muhammad saw dan bagaimana agama itu mewarnai pola hidup pengikutnya sampai pada bagaimana agama ini berinteraksi dengan manusia yang berlatar belakang berbagai etnis dan budaya.
Kata sejarah berarti asal-usul atau kejadian yang benar-benar terjadi pada masa dahulu . jadi harus di bedakan dari dongeng ,hikayah,legenda dan sebagainya .
Dalam pendekatan sejarah tidak hanya di lihat dari sisi luarnya saja tetapi juga harus di lihat dari sisi dalamnya juga maksudnya dalam memahami sejarah harus mencapai kebenaran dan tidak di pengaruhi oleh sikap memihak kepada pendapat tertentu jadi harus dengan qaidah –qaidah yang berlaku.

9.Pendekatan Psikologis
Pendekatan melalui psikologis merupakan salah satu pendekatan yang di lakukan dalam islam. Agama jika di pahami melalui pemikiran walaupun agama yang paling suci sekalipun tetap di dasari secara psikologis oleh psikisme manusia yang paling elementer dan fundamental. Namun dasar ini belum menunjukkan dasar agama yang sebenarnya. Sikap religius baru dapat timbul secara berangsur-angsur dari pemecahan terhadap beberapa masalah , dari situ muncul suatu bentuk agama yang penuh perbedaan dan yang betul-betul personal sehingga seseorang mempunyai keyakinan religius yang matang dan mantap. Itu semua tidak terlepas dari psikologis dinamis yang menunjukkan bahwa tidak ada keserasian alamiah antara manusia dengan nilai-nilai yang hakiki sedemikian rupa sehingga telah ditentukan sejak semula, sebaliknya manusia harus menciptakan nilai-nilai itu dengan banyak jerih payah dan dengan terus menerus mengeritik khayalan-khayalan. Agama secara psikologis berarti suatu keadaan batin yang mengandung pendirian dan keyakinan terhadap seseorang ataupun sesuatu hal dan yang di ungkapkan secara lahir dalam kata-kata serta tingkah laku yang menghasilkan hubungan timbal balik antara proses –proses psikis itu sendiri yang akan mempengaruhi watak,emosi yang akan mendorongnya untuk memahami agama.

10.Pendekatan tasawwuf.

Tasawwuf merupakan salah satu pendekatan yang di lakukan dalam agama islam untuk lebih memfokuskan perhatiannya pada dimensi esoteri yakni pembersihan aspek rohani manusia sehingga dapat menimbulkan ahlaq mulia.
Melalui pendekatan ini seorang dapat mengetahui beberapa cara melakukan pembersihan jiwa serta mengamalkan secara benar dan dapat berinteraksi dengan orang lain dengan baik. Adapun di dalam pengertian tasawwuf dapat di lihat dari beberapa sudut pandang tasawwuf sendiri salah satu di antaranya adalah :
1. Sudut pandang manusia sebagai makhluk terbatas. Dari sudut ini maka tasawwuf dapat di artikan sebagai upaya penyucian diri dengan cara menjauhkan pengaruh kehidupan dunia dan hanya memusatkan diri kepada Allah swt.
2. Sudut pandang manusia sebagai makhluk yang harus berjuang. Dari sudut ini maka tasawwuf dapat di artikan sebagai upaya memperindah diri dari ahlaq yang bersumber pada ajaran agama dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah swt.
3. Sudut pandang manusia sebagai makhluk yang bertuhan. Dari sudut ini maka tasawwuf dapat di artikan sebagai upaya untuk mencapai kesadaran fitrah,percaya kepada Allah yang dapat mengarahkan jiwa agar selalu tertuju kepada kegiatan-kegiatan yang dapat menghubungkan manusia dengan Allah swt.

11.Pendekatan Kebudayaan.

Pendekatan melalui kebudayaan di lakukan dengan penggunaan cara-cara penelitian yang di atur oleh aturan-aturan kebudayaan yang bersangkutan.
Kebudayaan adalah keseluruhan pengetahuan yang di punyai oleh manusia sebagai makhluk social yang isinya adalah perangkat model-model pengetahuan yang secara selektif dapat di gunakan untuk memahami dan menginterpretasi lingkungan yang di hadapi dan untuk mendorong dan menciptakan tindakan-tindakan yang di perlukan. Oleh karena itu bidang-bidang pengetahuan keahlian utama yang di dasarkan atas studi budaya adalah meliputitheology,filsafat,hukum,filologi dan lain-lain. Ajaran islam bersifat doktriner dan normative ,akan tetapi tidak berarti bersifat kaku,tertutup dan tidak mau menerima perubahan. Dalam aplikasinya terdapat peluang ijtihad untuk menyesuaikan dengan keadaan situasi dan kondisi. Agama sebagai budaya juga dapat di lihat sebagai mekanisme control, karena agama adalah pranata social dan gejala sosial yang berfungsi sebagai control terhadap institusi-institusi yang ada.
Dalam islam mengenai kebudayaan ,umat islam berpegang pada qaidah ‘memelihara pada produk budaya lama yang baik dan mengambil produk budaya baru yang lebih baik pula. Dalam islam banyak terdapat macam-macam kebudayaan ,seperti tata cara dalam memilih pendamping hidup diantaranya adalah bahwa yang paling tepat sebagai pendamping hidup adalah yang paling beragama,kemudian acara pernikahan di bacakan syahadat ,ketika melahirkan si anak di dengarkan kumandang adzan dan juga pada acara aqiqah, itu semua adalah sebagian dari kebudayaan islam dimana pada setiap acara di selimuti dengan nuansa keagamaan. [1]

B.Pokok-pokok ajaran Islam.

Pokok ajaran Islam ada 3, yaitu: Iman, Islam dan Ihsan. Dasarnya adalah hadits sebagai berikut:

Pada suatu hari kami (Umar Ra dan para sahabat Ra) duduk-duduk bersama Rasulullah Saw. Lalu muncul di hadapan kami seorang yang berpakaian putih. Rambutnya hitam sekali dan tidak tampak tanda-tanda bekas perjalanan. Tidak seorangpun dari kami yang mengenalnya. Dia langsung duduk menghadap Rasulullah Saw. Kedua kakinya menghempit kedua kaki Rasulullah, dari kedua telapak tangannya diletakkan di atas paha Rasulullah Saw, seraya berkata, “Ya Muhammad, beritahu aku tentang Islam.” Lalu Rasulullah Saw menjawab, “Islam ialah bersyahadat bahwa tidak ada tuhan kecuali Allah dan Muhammad Rasulullah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan, dan mengerjakan haji apabila mampu.” Kemudian dia bertanya lagi, “Kini beritahu aku tentang iman.” Rasulullah Saw menjawab, Iman ialah “Beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir dan beriman kepada Qodar baik dan buruknya.” Orang itu lantas berkata, “Benar. Kini beritahu aku tentang ihsan.” Rasulullah berkata, Ihsan ialah “Beribadah kepada Allah seolah-olah anda melihat-Nya walaupun anda tidak melihat-Nya, karena sesungguhnya Allah melihat anda. Dia bertanya lagi, “Beritahu aku tentang Assa’ah (azab kiamat).” Rasulullah menjawab, “Yang ditanya tidak lebih tahu dari yang bertanya.” Kemudian dia bertanya lagi, “Beritahu aku tentang tanda-tandanya.” Rasulullah menjawab, “Seorang budak wanita melahirkan nyonya besarnya. Orang-orang tanpa sandal, setengah telanjang, melarat dan penggembala unta masing-masing berlomba membangun gedung-gedung bertingkat.” Kemudian orang itu pergi menghilang dari pandangan mata. Lalu Rasulullah Saw bertanya kepada Umar, “Hai Umar, tahukah kamu siapa orang yang bertanya tadi?” Lalu aku (Umar) menjawab, “Allah dan rasul-Nya lebih mengetahui.” Rasulullah Saw lantas berkata, “Itulah Jibril datang untuk mengajarkan agama kepada kalian.” (HR. Muslim).

1). Iman adalah keyakinan kita pada 6 rukun iman yaitu :

  1. Iman kepada Allah. Artinya kita meyakini adanya Allah dan tidak ada Tuhan selain Allah.
  2. Iman kepada Malaikat-malaikat Allah. Kita yakin bahwa Malaikat adalah hamba Allah yang selalu patuh pada perintah Allah.
  3. Iman kepada Kitab-kitabNya. Kita yakin bahwa Allah telah menurunkan Taurat kepada Musa, Zabur kepada Daud, Injil kepada Isa, dan Al Qur’an kepada Nabi Muhammad.
  4. Iman kepada Rasul-rasul (Utusan) Allah. Rasul/Nabi merupakan manusia yang terbaik yang pantas dijadikan suri teladan yang diutus Allah untuk menyeru manusia ke jalan Allah. Ada 25 Nabi yang disebut dalam Al Qur’an yang wajib kita imani.

5. Iman kepada Hari Akhir (Kiamat/Akhirat). Kita harus yakin bahwa dunia ini fana. Suatu saat akan tiba hari Kiamat. Pada saat itu manusia akan dihisab. Orang yang beriman dan beramal saleh masuk ke surga. Orang yang kafir masuk neraka.

6. Iman kepada Takdir/qadar yang baik atau pun yang buruk. Meski manusia wajib berusaha dan berdoa, namun apa pun hasilnya kita harus menerima dan mensyukurinya sebagai takdir dari Allah.

2). Ada pun rukun Islam terdiri dari 5 perkara. Barang siapa yang tidak mengerjakannya maka Islamnya tidak benar karena rukunnya tidak sempurna. Rukun Islam yaitu:

1. Bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah. Asyhaadu alla ilaaha illallaahu wa asyhaadu anna muhammadar rasuulullaah.

  1. Shalat 5 waktu, yaitu: Subuh 2 rakaat, Dzuhur dan Ashar 4 raka’at, Maghrib 3 rakaat, dan Isya 4 raka’at. Shalat adalah tiang agama barang siapa meninggalkannya berarti merusak agamanya.
  2. Puasa di Bulan Ramadhan. Yaitu menahan diri dari makan, minum, hubungan seks, bertengkar, marah, dan segala perbuatan negatif lainnya dari subuh hingga maghrib.
  3. Membayar zakat bagi para muzakki (orang yang wajib pajak/mampu). Ada pun orang yang mustahiq (berhak menerima zakat seperti fakir, miskin, amil, mualaf, orang budak, berhutang, Sabilillah, dan ibnu Sabil) berhak menerima zakat. Zakat merupakan hak orang miskin agar harta tidak hanya beredar di antara orang kaya saja.
  4. Berhaji ke Mekkah jika mampu. Mampu di sini dalam arti mampu secara fisik dan juga secara keuangan. Sebelum berhaji, hutang yang jatuh tempo harus dibayar dan keluarga yang ditinggalkan harus diberi bekal yang cukup. Nabi berkata barang siapa yang mati tapi tidak berhaji padahal dia mampu, maka dia mati dalam keadaan munafik.

3). Ihsan (Mendekatkan Diri kepada Allah).

Ada pun Ihsan adalah cara agar kita bisa khusyuk dalam beribadah kepada Allah. Kita beribadah seolah-olah kita melihat Allah. Jika tidak bisa, kita harus yakin bahwa Allah SWT yang Maha Melihat selalu melihat kita. Ihsan ini harus kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga jika kita berbuat baik, maka perbuatan itu selalu kita niatkan untuk Allah. Sebaliknya jika terbersit niat kita untuk berbuat keburukan, kita tidak mengerjakannya karena Ihsan tadi. Orang yang ihsannya kuat akan rajin berbuat kebaikan karena dia berusaha membuat senang Allah yang selalu melihatnya. Sebaliknya dia malu berbuat kejahatan karena dia selalu yakin Allah melihat perbuatannya.[2]

B. Sumber-sumber ajaran Islam.

1) Al-Qur’an.

a. Pengertian Al-Qur’an.

Al-Qur’an secara bahasa artinya : bacaan atau yang dibaca. Sedangkan menurut istilah Al-Qur’an artinya : Kalammullah yang diturunkan kepada Nabi terakhir Nabi Muhammad Saw melalui perantaraan malaikat Jibril secara berangsur-angsur selama 22 tahun 2 bulan 22 hari, yang tertulis dalam mushaf yang berisi 6.666 ayat dan 114 surat dan sampai kepada kita secara mutawatir, membacanya bernilai ibadah yang diawali dengan surat Al-Fatihah dan diakhiri dengan surat An-Nas,

b.Fungsi dan Peran Al-Qur’an.

1. Al-Qur’an diturunkan sebagi petunjuk manusia.

2. Al-Qur’an memberikan penjelasan terhadap segala sesuatu.

3. Al-Qur’an sebagai penawar ,penyembuh jiwa yang haus (syifa)

b.Kandungan Al-Qur’an.

Secara umum kandungan Al-Qur’an terdiri atas :

Ø Pokok-pokok keyakinan atau keimanan yang melahirkan teologi atau ilmu kalam.

Ø Pokok-pokok aturan atau hukum yang melahirkan ilmu hukum, syariat atau ilmu fikih.

Ø Pokok-pokok pengabdian kepada Allah (ibadah).

Ø Pokok-pokok aturan tingkah laku (akhlak).

Ø Petunjuk tentang tanda-tanda alam yang menunjukkan adanya Tuhan.

Ø Petunjuk mengenai hubungan golongan kaya dan miskin.

Ø Sejarah para nabi dan umat terdahulu.

c.Keistimewaan Al-Qur’an.

v Keistimewaan bahasa Al-Qur’an. Al-Qur’an diturunkan dengan bahasa Arab yang fasih, yang sejak diturunkan sampai sekarang tidak ada yang dapat menandingi ketinggian dan keindahan bahasanya.

v Al-Qur’an menembus seluruh waktu, tempat dan sasaran. Al-Qur’an berbicara tentang manusia secara keseluruhan tanpa membedakan jenis kelamin, suku,bangsa dan bahasa. Dari segi waktu, Al-Qur’an berbicara tentang masa lampau, masa kini dan masa akan datang.

v Al-Qur’an informasi tentan Tuhan ,Rasul dan Alam Ghaib.

Naskah asli yang terjaga.Al-Qur’an adalah satu-satunya kitab suci yang terjaga keasliannya sejak masa diturunkannya sampai kini bahkan hingga akhir zaman.

d.Prinsip-prinsip penetapan hukum dalam Al-Qur’an :

Ø Tidak memberatkan atau menyusahkan, sebaliknya sesuai dengan kemampuan.

Ø Tuntutan yang disamping sesuai dengan kemampuan juga berdasarkan kepentingan kehidupan baik yang bersifat jasmani maupun rohani.

Ø Berangsur-angsur, dalam menetapkan hukum melaui proses bertahap.

e.Pembagian hukum dalam Al-Qur’an:

ü Hukum-hukum i’tiqadiyah (hukum yang berkenaan dengan keimanan).

ü Hukum khuluqiyah (hukum yang berkenaan dengan akhlak).

ü Hukum amaliah (hukum yang berkenaan dengan pelaksanaan syari’ah dalam pengertian khusus).

2) As-Sunnah / Al-Hadits.

a) Pengertian Sunnah.

Secara bahasa Sunah artinya adalah perjalanan, pekerjaan atau cara. Sedangkan menurut istilah Sunnah artinya yaitu : Segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Saw, baik berupa perkataan , perbuatan maupun pernyataan/ketetapan (taqrir) dan sebagainya.

Sebagian Ulama’ membedakan antara hadis dan sunnah. Letak perbedaannya adalah kalau hadits ialah segala peristiwa yang disandarkan kepada Nabi Muhammad Saw, walaupun hanya sekali saja beliau mengerjakannya sepanjang hidup, dan walaupun hanya seorang saja yang meriwayatkannya. Sedangkan Sunnah ialah sesuatu yang dilakukan oleh Nabi tidak sekali atau dua kali , tetapi dilakukan dengan terus-menerus dan dipindahkan kepada kita dari zaman ke zaman dengan jalan mutawatir.[3] Sunah dibagi menjadi menjadi 3 yaitu :

  1. Sunnah Qauliyah yaitu : sunnah dalam bentuk perkataan atau ucapan Rasulullah Saw yang menerangkan hukum-hukum dan maksud Alqur’an.
  2. Sunnah Fi’liyah yaitu : sunah dalam bentuk perbuatan yang menerangkan cara melaksanakan ibadah.
  3. Sunnah Taqririyah (ketetapan) yaitu : diamnya Nabi atas perkataan atau perbuatan sahabat ; tidak ditegur atau dilarangnya.

b). Perbedaan Al-Qur’an dan As-Sunnah :

Ø Kebenaran Al-Qur’an bersifat mutlak (qath’i) dan hadits bersifat dzanni.

Ø Semua ayat Al-Qur’an dijadikan pedoman hidup , sedangkan hadits tidak demikian.

Ø Al-Qur’an autentik sedangkan hadits tidak.

c).Hubungan Al-Qur’an dengan As-Sunnah :

ü As-Sunnah menguatkan hukum yang ditetapkan Al-Qur’an.

ü As-Sunnah memberikan rincian terhadap pernyataan Al-Qur’an yang bersifat global.

ü As-Sunnah membatasi kemutlakan yang dinyatakan oleh Al-Qur’an.

ü As-Sunnah memberikan pengecualian terhadap pernyatan Al-Qur’an yang bersifat umum.

ü As-Sunnah menetapkan hukum baru yang tidak ditetapkan oleh Al-Qur’an.[4]

3) Ijtihad.

a) Pengertian dan lapangan Ijtihad.

Dari segi bahasa ijtihad berarti: “mengerjakan sesuatu dengan kesungguhan”. Sedangkan menurut istilah ijtihad artinya: “mengerahkan segala potensi dan kemampuan semaksimal mungkin untuk menetapkan hukum-hukum syari’ah”. Orang yang melakkan ijtihad disebut Mijtahid.

Diantara nash-nash hukum yang ada, adakalanya merupakan nash yang Qath’i (jelas) dan tertentu sehingga tidak mungkin adanya interpretasi atau penafsiran lain. Akan tetapi, adakalanya diantara nash-nash itu bersifat dzanny (belum jelas) dan masih dimungkinkan adanya interprtasi atau penafsiran lain.

Misalnya: dalam Q.S.Albaqarah : 228, ayat tersebut belum menunjukkan kepada hukum yang jelas dan pasti, karena pengertian “quru’ ” dalam bahasa arab mempunyai dua arti yaitu : suci dan haid. Jadi , berdasarkan ayat tersebut , wanita-wanita yang dicerai /ditalak masa ‘iddahnya ada dua kemungkinan , yaitu tiga kali suci atau tiga kali haid. Diantara dua kemungkinan hukum tersebut memerlukan ijtihad untuk mengambil ketetapan hukumnya. Ijtihad Imam Syafi’i menetapkan bahwa wanita-wanita yang dicerai oleh suaminya , masa iddahnya adalah tiga kali suci, sedangkan menurut Ijtihad Imam Hanafi , Iddahnya adalah tiga kali haid.

Selain itu adakalanya timbul masalah-masalah yang terjadi dalam masyarakat yang ketetapan hukumnya belum ada baik dalam Al-Qur’an maupun Hadis. Seperti masalah inseminasi (kawin suntik) pada manusia, bayi tabung, pengantian alat kelamin, donor mata, dll. Semua iti memerlukan Ijtihad untuk menetapkan hukumnya.

Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa tempat atu lapangan Ijtihad itu adalah sbb:

1. Dalam mengistimbatkan hukum dari nash-nash yang sifatnya dzanny.

2. Dalam menetapkan hukum terhadap masalah-masalah baru yang ketetapan hukumnya belum ada.

b) Hukum Ijtihad.

  1. Wajib ‘ain , yaitu ; bagi seseorang yang ditanya tentang suatu masalah sedang masalah tersebut akan hilang sebelum diketahui hukumnya.
  2. Wajib kifayah , yaitu ; bagi seseorang yang ditanya tentang suatu masalah dan tidak dikhawatirkan habisnya atau hilangnya masalah tersebut, sedang selain dia sendiri masih ada mujtahid lain.
  3. Sunnat , yaitu ; Ijtihad terhadap sesuatu masalah atau peristiwa yang belum terjadi baik dinyatakan atau tidak.

c) Syarat-syarat ijtihad.

1. Mengetahui Al-Qur’an dan Hadits / Sunnah.

2. Mengetahui hukum-hukum yang ditetapkan dengan ijma’.

3. Mengetahui serta memahami bahasa Arab.

4. Mengetahui ilmu ushul fiqih dan harus menguasai ilmu ini dengan kuat , karena lmu itu menjadi dasar dan pokok ijtihad.

5. Mengetahui ilmu nasikh dan mansukh, sehingga ia tidak mengeluarkan hukum berdasarkan dalil yang sudah dimansukh.

4) Ijma’.

a. Pengertian ijma’.

Ijma’ menurut bahasa artinya berkumpul, sedangkan mnurut istilah adalah kebulatan pendapat semua ahli ijtihad pada suatu masa setelah wafatnya Rasulullah Saw, atas sesuatu hukum syara’ tentang suatu masalah.

b. Rukun ijma’.

1. Adanya segolongan mujtahid pada saat timbulnya kejadian.

2. Terjadi kebulatan pendapat atas suatu hukum syara’ tentang suatu masalah, dari semua mujtahid yang ada pada masa timbulnya masalah itu.

3. Kebulatan pendapat para mujtahid dibuktikan dengan masing-masing mengemukakan pendapatnya dengan jel;as pada masalah yang dimaksud.

4. Kebulatan pendapat dari semua mujtahid atas sesuatu hukum sungguh-sungguh terjadi.

c. Macam-macam ijma’.

1. Ijma’ Sharih , yaitu :ijma’ para mujtahidin yang dinyatakan secara terang atau jelas, baik dengan perkataan , tulusan ,ataupun perbuatan.

2. Ijma’ Sukuti , yaitu: ijma’ dimana sebagian mujtahid mengeluarkan pendapatnya yang sama, sedangklan mujtahid lainnya diam tidak mengeluarkan pendapatnya.

C. Islam dan perubahan masyarakat.

1) Pengertian Islam.

Islam menurut bahasa berasal dari kata “aslama” , yang berarti tunduk,patuh dan berserah diri. Islam adalah nama dari agama wahyu yang diturunkan Allah SWT kepada Rasul-rasul-Nya untuk disampaikan kepada manusia.Agama Islam berisi ajaran-ajaran Allah yang mengatur hubungan manusia dengan Allah , manusia dengan manusia dan manusia dengan alam.

Agama Islam disetiap zaman mengajarkan aqidah yang sama yaitu : tauhid atau mengesakan Allah Swt. Letak perbedaan ajaran diantara wahyu yang diterima setiap Nabi pada syariat yang disesuaikan dengan tingkat perkembangan dan kecerdasan umat pada saat itu.

Islam yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw adalah wahyu Allah terakhir untuk manusia. Oleh karena itu, agama ini sudah sempurna dan senantiasa sesuai dengan tingkat perkembangan manusia sejak masa diturunkannya , empat belas abad yang lalu hingga akhir peradaban manusia , hari kiamat kelak. Hal ini sesuai dengan Firma Allah Swt dalam Q.S. Al-Maidah : 3 yang artinya : ” Hari ini telah Kusempurnaklan untuk kamu agamamu dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku dan telah Kuridhai Islam jadi agamamu”.

Agama Islam merupakan satu-satunya agama yang paling sesuai untuk manusia , karena Islam sesuai dengan karakter manusia dengan segala dimensi kemanusiaannya. Kesesuaian ini juga dapat dlihat dari segi hakekat manusia sendiri sebagai makhluk yang telah dibekali Allah dengan fitrah keagamaan sejak dilahirkannya kemuka bumi.[5]

2) Islam dan perubahan masyarakat.

Sebagai satu-satunya agama yang diridhoi Allah S.W.T., Islam mengajarkan hal-hal yang benar, pedoman hidup , acuan dan kerangka tata nilai kehidupan. Memahami islam sebagai pedoman hidup, harus terkait satu bagian dengan bagian yang lainnya.sebagai tatanan nilai. Islam tidaklah sekedar baik sebagai landasan etis dan moral, tetapi ajarannya sangat bersifat operasional dan aplikatif dalam segala segi kehidupan. Ajaran islam bukan saja mendorong untuk mencari dan mengembangkan berbagai ilmu pengetahuan, akan tetapi juga mendorongnya untuk mengamalkan ilmu itu ditengah-tengah kehidupan masyarakat.

Islam juga agama yang menghendaki perubahan, mengeluarkan umat manusia dari zaman kegelapan dan kedzaliman menuju kehidupan yang terang-benerang. Ada tiga macam kegelapan dan kedzaliman, yaitu : ketidaktahuan tentang syariat, pelangggaran atas syariat Allah, dan penindasan. Islam diturunkan untuk membebaskan manusia dari kehidupan yang penuh dengan kemaksiatan menuju pemahaman tentang halal haram, baik buruk, apa yang sepatutnya dilakukan, dan apa yang tidak sepatutnya dilakukan. Islam juga diturunkan untuk kehidupan yang penuh belenggu dan penindasan menuju kehidupan yang penuh dengan kebebasan, dimana manusia dihargai sebagai makhluk yang mempunyai derajad dan kedudukan yang sama dihadapan Allah S.W.T. Yang membedakan manusia dimata Allah adalah ketaqwaan kepadaNya. Ini pula yang menjadi misi dari ajaran agama islam.

Perubahan Sosial

Perubahan sosial adalah perbedaan antara kondisi sekarang dan kondisi sebelumnya terhadap aspek-aspek dari struktur sosial. Perubahan sosial setidaknya dapat terkait beberapa hal sebagai berikut : perkembangan tekonologi, konflik sosial (suku, agama, ras, dan kelas sebagaimana tesis marx), kebutuhan adaptasi dalam sistem social.

Contoh birokrasi efektif sebagai respon terhadap lingkungan yang kompetitif), dan pengaruh dari idealisme dan idiologi pada aktivitas sosial. Dalam ilmu sosiologi disebutkan ada dua pandangan tentang perubahan, yaitu pandangan materialistik yang meyakini bahwa tatanan masyarakat sangat dipengaruhi oleh manusia dan benda. Pandangan kedua adalah pandangan idealistik yang menekankan peranan ide, ideologi, atau nilai-nilai yang mempengaruhi perubahan.dalam kaitannya materi kali ini, pandangan kedua inilah yang lebih tepat dalam pandangan islam. Karena sasaran perubahan kita adalah manusia dan ideologi yang kita bawa dalam islam.

Dalam melakukan perubahan sosial kita harus melalui beberapa tahapan sebagai berikut: Mewujudkan pribadi muslim yang diridloi Allah, yaitu pribadi muslim yang sempurna, yang penuh moralitas iman, islam, taqwa, dan ihsan. Mewujudkan rumah tangga islami dan keluarga islami yang diridloi Allah, yaitu rumah tangga yang sakinah, mawadah, dan waramah. Mewujudkan masyarakat dan lingkungan islami, yaitu lingkungan yang kondusif dan layak menerima berkah Allah, karena warganya beriman dan bertaqwa. Mewujudkan negara yang diridloi Allah yaitu suatu negara yang membela kepentingan umat islam dan meyerukan rakyatnya untuk berbuat kebaikan dan selalu tunduk pada penciptaNya. Mewujudkan peradaban dunia yang diridloi Allah dengan kepemimpinan islam atas alam.

Dalam melakukan perubahan generasi muda islam harus aktif dalam bergerak untuk mewujudkan sebuah impian menuju tatanan dunia baru yang islami. Alangkah indahnya seandainya negara atau dunia bisa menerapkan syariat islam, seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah. Sehinga keadaan umat islam tidak seperti sekarang, selalu dipermainkan oleh musuh-musuhnya tanpa bisa memberikan perlawanan dan pembelaan yang berarti. Banyak saudara-saudara kita yang masih teraniaya oleh kaum yahudi dan nasrani, Untuk itu kami sebagai gerakan muda islam harus bangkit dan bergerak guna mencapai cita-cita tersebut.[6]

Salah satu prinsip tarbiyah seperti diajarkan Rasulullah SAW adalah menekankan kepada prinsip-prinsip dasar dalam Islam. Rukun Iman merupakan pilar penting untuk dipahami sehingga melekat dalam setiap pribadi muslim. Dengan keimanan yang mendalam ini proses kelahiran ahlak yang mulia tinggal menunggu waktu.Aqidah yang benar merupakan dasar dari kepribadian muslim. Pembentukan kepribadian ini tidak hanya berdasarkan teori tetapi juga dalam praktek. Pribadi muslim bukanlah produk yang lahir begitu saja tetapi melalui proses yang lama dalam pembentukannya. Pribadi muslim juga lahir bukan karena seseorang bergelar tinggi atau memiliki kajian ilmu Islam yang mendalam. Tidak ada jaminan seseorang yang memiliki wawasan luas mengenai agama Islam dengan serta merta ahlaknya mulia. Banyak terjadi sebagian kaum terpelajar dan intelektual malah yang memberikan kebingungan dalam masalah-masalah terkait dalam Islam.

Ahlak yang mulia terbentuk dalam proses tarbiyah yang berjenjang. Rasulullah memberikan tarbiyahs setahap demi setahap. Kemampuan menyerap juga berbeda-beda. Demikian juga memikul beban dalam kehidupan yang Islami. Seseorang yang mengikuti proses tarbiyah Islamiyah tidak akan lahir dengan ahlak yang ekstrem dan membuat ketakutan masyarakat sekelilingnya.Sesuai dengan arti dasar Islam itu sendiri dalam bahasa Arab adalah damai, maka seorang yang memiliki ahlak dalam pembinaah tarbiyah akan berusaha memberikan ketenangan, kebahagiaan dan harmonis dalam masyarakat menuju kepada semua kebaikan. Namun disisi lain mereka yang ter-sibghah (tercelup) Islam seperti dipaparkan dalam Surat Al Fath ayat ke-29, sebagian memang tidak menyukai kepada pancaran Nur Islam.

Tarbiyah memang melahirkan pribadi Muslim yang dicintai masyarakat sekelilingnya dan tidak disukai oleh mereka yang gemar berbuat kemunkaran. Disinilah kemudian terjadi pendidikan masyarkat dimana akhirnya seseorang yang berahlak dengan gemblengan proses tarbiyah, proses penemuan jati diri terus menerus akan membawa kepada perubahan dirinya, keluarganya dan masyarakatnya.

Perubahan masyarakat menuju sebuah komunitas madani yang menjunjung tinggi mereka yang berahlak mulia dapat tercipta apabila tarbiyah sudah sampai kepada seluruh lapisan masyarakat. Namun ini tentu saja tidak bisa dicapai dengan mudah. Harus ada upaya dan kerja keras. Disinilah keindahan amal shaleh dalam kehidupan. Dengan reward yang sudah dijanjikan di hari akhir ini maka perjuangan menuju peubahan pribadi yang berujung kepada perubahan masyarakat akan merupakan jalan yang mulia. Penuh dengan batu dan kerikil tetapi janji kebahagiaan itu membuat tetap bersemangat.[7]

Proses perubahan.

Islam datang ke dunia untuk menyatakan eksistensinya dalam tiga macam tataran: individu, masyarakat, dan kebudayaan. Untuk mencapai perubahan menuju masyarakat madani, Rasulullah Saw mengalami tiga fase.

Pertama, fase pembebasan pemikiran dari pengaruh jahiliyah. Fase ini terjadi di Mekah selama 13 tahun untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan kekufuran menuju cahaya Islam. Kendati pengikut dakwah masa itu hanya puluhan, tetapi gerakan pembebasan pemikiran jahiliyah ini berhasil menumbuhkan reformasi pemikiran orang-orang Arab, termasuk para tokohnya seperti Abu Jahal, Abu Sufyan, dan Ahmad bin Syureik.

Kedua, fase pertumbuhan politik. Fase ini dimulai dari hijrahnya Nabi Saw ke Madinah yang siap menerima dakwah Islamiyah. Fase ini sangat penting, karena individu Muslim yang tidak didukung oleh masyarakat yang melindunginya tidak akan mampu menunaikan tugasnya sampai ke tujuan akhir.

Ketiga, fase perubahan sosial. Fase ini dianggap sebagai kelanjutan fase kedua, yaitu pembentukan negara baru yang memenuhi syarat pokok sebagai negara, yaitu tanah, bangsa, dan undang-undang untuk masyarakat Madinah yang menjelaskan watak hubungan antara Muslim dan non-Muslim.[8]

D. Kerangka dasar Islam.

1) Aqidah.

a. Pengertian aqidah.

Aqidah berasal dari kata “aqada” yang artinya ikatan dua utas tali dalam satu buhul sehingga bersambung. Sedangkan aqidah menurut terminologi adalah sesuatu yang mengharuskan hati membenarkannya dan menjadi kepercayaan yang bersih dari kebimbangan dan keraguan.

Aqidah islam adalah dasar-dasar pokok kepercayaan atau keyakinan hati seorang muslim yang bersumber dari ajaran islam. Hal ini wajib dipegang oleh seorang muslim sebagi sumber keyakinan yang mengikat. Aqidah islam adalah bagian yang paling pokok dalam islam.Ia merupakan keyakinan yang menjadi dasar dari segala sesuatu tindakan atau amal.Seseorang dipandang sebagai muslim atau bukan tergantung pada aqidahnya. Apabila ia beraqidah islam, maka segala seuatu yang dilakukannya akan bernilai sebagai amaliah atau amal saleh, apabila sebaliknya , segala amalnya tidak memiliki arti apa-apa , sekalipun bernilai.

b. Fungsi dan peran aqidah.

Ø Menuntun dan mengembangkan dasar ketuhanan yang dimiliki manusia sejak lahir.

Ø Memberikan ketenagngan dan ketemtraman jiwa.

Ø Memberikan pedoman hidup yang pasti.

c. Tingkatan aqidah.

· Taqlid, yaitu : tingkat keyakinan yang didasarkan atas pendapat orang yang diikutinya tanpa dipikirkan.

· Yakin , yaitu : tingkat keyakinan yamg didasarkan atas bukti dan dalil yang jelas ,tetapi belum menemukan hubungan yang kuat antara obyek keyaninan dngan dalil yang diperolehnya.

· Ainul yakin , yaitu : tingkat keyakinan yang didasarkan atas dalil-dalil rasional , ilmiah dan mendalam.

· Haqqul yakin yaitu :tingkat keyakinan yang disamping didasrkan atas dalil-dalil rasional,ilmiah dan mendalam, setra dapat memberikan argumentasi yang rasional dan selanjutnya dapat menemukan dan merasakan keyakinan tersebut melalui pengalaman agamanya.[9]

d. Ruang lingkup pembahasan Aqidah :

Ø Illahiah , yaitu : pembahasan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan illah (Tuhan), seperti wujud Allah dan sifat-sifat Tuhan.

Ø Nubuwwah , yaitu : pembahasan tentang segala seusuatu yang berhubungan dengan Nabi dan Rasul, termasuk mengenai kitab-kitab Allah , mukjizat dll.

Ø Ruhaniah , yaitu ; pembahasan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan alam metafisik , seperti malaikat, jin,iblis ,setan dll.

Ø Sam’iyah yaitu : pembahasan tentang segala seustu yang hanya bisa diketahui melalu sam’i, yakni dalil naqli berupa al-Qu’an dan as-sunnah, seperti alam barzah,akhirat,kubur dll.[10]

2) Syari’ah.

a. Pengertian Syari’ah.

Secara bahasa syari’at berasal dari kata syara’ yang berarti menjelaskan dan menyatakan sesuatu , atau dari kata Asy-Syari’atu dan Asy-Syir’atu yang berarti tempat yang dapat menghubungkan sesuatu untuk sampai pada sumber air yang tak ada habis-habisnya sehingga orang membutuhkannya tidak lagi butuh alat untuk mengambilnya.

Sedangkan menurut istilah , syari’at berarti aturan atau undang-undang yang diturunkan Allah untuk mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya, mengatur hubungan sesama manusia dan antara manusia dengan alam semesta.

b.Tujuan syari’at Islam.

1. Menegakkan kemaslahatan.

2. Memusnahkan kemafsadtan.

3. Menyeimbangkan kepentingan individu dan masyarakat.

4. Menegakkan nilai-nilai masyarakat.

b.Karakteristik syari’at Islam.

1. Bersifat Rabbaniyah dan Diniyah.

2. Penghormatan dan ketaatan kepada hukum ijtihad dan peraturan negara.

3. Membentuk akhlak dan moral.

4. Syariat Islam realistis.

5. Penerapan hukum Islam secara bertahap dan berproses.

6. Bersifat humanistik.

c.Ruang lingkup syari’ah.

1. Ibadah Mahdhah / khas /khsus yaitu : syahadat, sholat, zakat, puasa dan haji.

2. Ibadah Ghairu Mahdhah / ‘am / umum atau disebut juga muamalah.

3) Akhlak.

a. Pengertian Akhlak

Akhlak secara bahasa artinya : kelakuan , watak dasr, tabiat. Sedangkan menurut istilah banyak yang mendefinisikannya, diantaranya Imam Al Ghazali, menurutnya Akhlak ialah sesuatu sifat yang tertanam dalam jiwa yang daripadanya timbul perbuatan-perbuatan dengan mudah , tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.

b. Pembagian Akhlak.

Secara garis besar akhlak dibagi menjadi 2 yaitu :

1. Akhlak terpuji (akhlak mahmudah / karimah).

2. Akhlak tercela (akhlak madzmumah).

Menurut obyek atau sasaranya , akhlak digolongkan menjadi 2 macam yaitu :

1. Akhlak kepada Allah, antara lain beribadah kepada-Nya.

2. Akhlak kepada makhluk yaitu :

a. Akhlak kepada manusia.

· Akhlak kepada Rasulullah. ● Akhlak kepada keluarga.

· Akhlak kepada orang tua. ● Akhlakkepada tetangga.

· Akhlak kepada diri sendiri. ● Akhlak kepada masyarakat

b. Akhlak kepada lingkungan hidup / alam.[11]

Akhlak menempati posisi yang sangat penting dalam Islam. Karena merupakan buah pohon yang Islam yang berdaun syari’ah . Pentingnya kedudukan akhlak dapat dilihat dari berbagai sunnah qauliyah (sunnah dalam bentuk perkataan)Rasulullah. Diantaranya : “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak”.[12]



[1] http://muhlis.wordpress.com/kontak-saya/

[2] syiarislam.wordpress.com/.../pokok-ajaran-islam-iman-islam-dan-ihsan/

[3] Aminuddin,dkk , Pendidikan Agama Islam untuk Perguruan Tinggi Umum , Jakarta : Ghalia Indonesia , 2002, Cet.Ke-1, Hal 55

[4] Toto Suryana,A, Af,M.Pd,dkk, Pendidikan Agama Islam, Bandung : Tiga Mutiara , 1997 , Cet.Ke-2,Hal :57

[5] Toto Suryana,A, Af,M.Pd,dkk, Pendidikan Agama Islam, Bandung : Tiga Mutiara , 1997 , Cet.Ke-2,Hal :30

[9] Toto Suryana,A, Af,M.Pd,dkk, Pendidikan Agama Islam, Bandung : Tiga Mutiara , 1997 , Cet.Ke-2,Hal :94

[10] Departemen Agama RI, Pendidikan Agama Islam pada Perguruan Tinggi Umum, Jakarta : PT.Bulan Bintang , 2001, Cet.Ke-1,Hal : 105

[11] Aminuddin,dkk , Pendidikan Agama Islam untuk Perguruan Tinggi Umum , Jakarta : Ghalia Indonesia , 2002, Cet.Ke-, Hal : 152.

[12] Ali, Muhammad Daud, Pendidikan Agama Islam , Jakarta : PT.Grafindo Persada, 2004, Cet.Ke-5, Hal : 348