Senin, 25 Januari 2010

DASAR DAN KONSEP AGAMA ISLAM

BAB II

PEMBAHASAN

DASAR DAN KONSEP AGAMA ISLAM

A. Agama dan pendekatan Islam.

1.Islam Dan Sasaran Pendekatan Studi Agama.

Telah kita ketahui bahwa agama adalah seperangkat pengetahuan,kepercayaan,peribadatan,tindakan-tindakan dan pengamalan keagamaan berkenaan dengan tuhan yang maha suci. Secara teoritis islam adalah agama yang ajaran – ajaran nya di wahyukan tuhan kepada manusia melalui Muhammad sebagai rasul. Islam pada hakikat nya membawa ajaran yang bukan hanya mengenai satu segi , tetapi mengenai beberapa segi dari kehidupan manusia . Sumber ajaran yang mengambil berbagai aspek ialah al-qur’an dan hadis.sumber-sumber ajaran islam yang merupakan bagian pilar penting kajian islam di munculkan agar di kursuskan dan paradigma keislaman tidak keluar dari sumber asli ,yaitu Al- Qur’an dan Hadis. Kedua sumber ini menjadi pijakan dan pegangan dalam mengakses wacana pemikiran dan membumi praktik penghambaan kepada tuhan,baik yang bersifat teologis maupun humanis.

2.Pendekatan Teologi Normatif

Pendekatan melalui melalui teologi berangkat dari kepercayaan terhadap kebenaran dogma atau informasi al-qur’an terutama tentang masalah ketuhanan dan kemudian menggunakan akal sebagai alat untuk membuktikan kebenaran informasi al-qur’an tersebut atau dalam ungkapan lain di kenal dengan pendekatan tekstual dan rasional. Pendekatan teologi dalam memahami agama menggunakan cara berfikir deduktif yakni cara berfikir yang berawal dari kepercayaan yang di yakini benar dan mutlak adanya karena ajaran yang berasal dari tuhan sehingga tidak perlu di pertanyakan terlebih dahulu melainkan di mulai dari keyakinan berikut juga di perkuat dengan dalil-dalil serta argumentasi.
Pendekatan ini mempunyai beberapa kekurangan seperti bersifat eksklusif ,dogmatis,tidak mau mengakui kebenaran yang berada di luar kelompoknya ,sedangkan kelebihan metode ini adalah seseorang akan memiliki sikap militan dalam beragama yaitu memegang teguh agama nya yang di yakini satu-satunya yang benar.

3.Pendekatan Filologi.

Meneliti agama memang tidak dapat di pisahkan dari aspek bahasa (philology),karena manusia adalah makhluk berbahasa sedangkan doktrin agama di pahami,di hayati dan di sosialisasikan melalui bahasa. Penelitian agama dengan menggunakan pendekatan filologi dapat di bagi dalam tiga pendekatan.perlu di tekankan di sini bahwa ketiga pendekatan di maksudkan tidak terpisah secara ekstrem ,pendekatan bisa over lapping ,saling melengkapi atau bahkan dalam sudut pandang tertentu sama.ketiga pendekatan tersebut adalah :
a).Pendekatan filologi terhadap al- qur’an.

Pendekatan filologi terhadap al- qur’an adalah metode tafsir yang merupakan metode tertua dalam pengkajian agama.sesuai dengan namanya ,tafsir berarti menjelaskan,pehaman,perincian atas kitab suci sehinggan isi pesan kitab suci dapat di pahami sebagaimana yang di kehendaki oleh tuhan.
Adapun metode penafsiran yang berkembang dalam tradisi intelektual islam dan cukup popular adalah :

a. metode tafsir tahlil yaitu metode mentafsirkan qur’an dengan cara menguraikan secara detail kata demi kata ,ayat demi ayat ,surat demi surat dari awal hingga akhir.

b. metode tafsir ijmali Yaitu mentafsirkan ayat –ayat dalam kitab suci dengan cara menunjukkan kandungan makna kitab suci secara global dan penjelasannya pun biasanya secara global pula.

c. metode tafsir muqaran Yaitu dengan cara membandingkan ayat al- qur’an dengan ayat lainnya yang memiliki kemiripan redaksi baik dalam kasus yang sama maupun yang beda atau bisa juga seperti qur’an dengan hadis,hadis dengan hadis atau dengan pendapat ulama’tafsir.

d. metode tafsir mawdzu Yaitu di sebut juga tafsir tematik ,mentafsirkan dengan cara menghimpun ayat- ayat al-qur’an dari bebagai surat yang berkaitan dengan persoalan atau topic yang di tetapkan sebelumnya atau dengan cara mengangkat gagasan dasar al-qur’an yang merespon tema-tema abadi yang menjadi keprihatinan manusia sepanjang sejarah.

b).Pendekatan filologi terhadap hadis.

Sebagaimana al- qur’an ,hadis juga banyak di teliti oleh para ahli ,bahkan dapat di katakana penelitian terhadap hadis lebih banyak dilakukan di bandingkan dengan Al-qur’an. Memahami suatu hadis sebagai salah satu sumber terpenting ajaran islam setelah al-qur’an pasti memerlukan telaah kritis ,utuh dan menyeluruh .maka kajian akan terfokus pada matan,sanad ,dan perawi dari hadis tersebut.

c).Pendekatan filologi terhadap teks,naskah dan kitab-kitab (heurmeneutika).

Pada mulanya pendekatan ini hanya di pahami sebagai metode untuk menafsiri teks-teks yang terdapat dalam karya sastra ,kitab suci,tetapi kemudian penggunaan heurmeneutika sebagai metode penafsiran semakin luas dan berkembang ,baik dalam cara analisis nya maupun objek kajiannya.
Palmer mengklafisikan cabang–cabang studi heurmeneutika sebagai berikut :

a) Interpretasi terhadap bible

b) Interpretasi terhadap berbagai teks kesasteraan lama

c) Interpretasi terhadap penggunaan dan pengembangan bahasa

d) Interpretasi terhadap suatu studi tengtang proses pemahamannya itu sendiri

e) Interpretasi terhadap pemahaman di balik makna –makna dari setiap system symbol

f) Interpretasi terhadap pribadi manusia beserta tindakan-tindakan social nya. Metode heurmeneutika mempunyai fungsi agar tidak terjadi distorsi pesan atau informasi antara teks,naskah,kitab,penulis,pembaca nya. Karena itu untuk memperoleh pemaknaan yang lebih konfrehensif harus di perhatikan gaya bahasa ,struktur kalimat,dan juga budaya.

4.Pendekatan Studi Hukum /fiqh.

a. Fiqh adalah ilmu pengetahuan tentang hukum-hukum agama yang bersifat amaliyah yang di hasilkan dari dalil-dalil yang terperinci. Pendekatan ini di lakukan untuk memperhatikan kemaslahatan umat di mana hukum itu di berlakukan ,sehingga hukum tersebut betul-betul menjadi keyakinannya. Bicara hukum islam berarti membicarakan perintah dan larangan dari Allah ataupun dari rasul-Nya. Di dalam Al-qur’an banyak sekali hukum-hukum diantaranya ada yang menunjukkan hukum secara jelas dan pasti (qath’iy) yang tidak membutuhkan penjelasan dan pula hokum yang tidak jelas (dhanny) yang banyak membutuhkan penjelasan dan pengembangan pikiran yang biasa di sebut dengan ijtihad.

5. Pendekatan Antropologis.

Menurut geertz untuk memahami agama sebagai suatu system yang terdiri atas berbagai symbol yang memberikan arti ,maka agama berarti :

• Suatu symbol yang bergerak dan bertindak ,untuk;

• Menetapkan dorongan hati dan motivasi yang kuat ,menembus dan bertahan lama pada manusia.

• Dengan cara memformulasikan berbagai konsep tentang suatu tatanan umum dari yang hidup,dan;

• Mewarnai konsep – konsep dengan aura faktualitas sehingga dorongan hati dan motivasi akan tampakalistik. Jadi agama di artikan sebagai suatu system symbol,symbol-simbol yang ada kemudian bersatu menjadi suatu budaya yang akan membentuk sebuah pola. Pendekatan ini di gunakan untuk memahami perilaku yang tidak dapat di ukur secara kuantitatif yaitu, untuk memahami perilaku manusia yang beragama secara kualitatif .

6. Pendekatan Sosiologis.

Agama adalah gejala penting dalam kehidupan masyarakat . Pendekatan ini di gunakan untuk memahami perilaku yang berkaitan dengan hubungan antar manusia,kelompok.
Sosiologi harus di kaitkan dengan segala sesuatu yang sudah berada pada tingkat yang masuk akal ,di lihat sebagai kenyataan social karena suatu konsep yang tidak di dasari dengan pemahaman sosiologis akan menimbulkan ketidak jelasan .
Adapun sosiologi agama adalah suatu bagian integral dan bahkan sentral dari sosiologi . tugas yang paling penting adalah untuk menganalisa unsur-unsur normatif dan kognitif di mana suatu permasalahan yang di nyatakan secara social yang sudah di maklumi.

7. Pendekatan Filosofis.

Filsafat berarti berfikir secara mendalam ,sistematis,radikal dan universal dalam rangka mencari kebenaran ,inti,hakikat pada segala sesuatu yang ada.
Pendekatan secara filosofis telah banyak di lakukan oleh para ahli,seperti yang di katakan oleh Muhammad al- jurjawi,ketika seseorang yang mengerjakan satu amal ibdah niscaya tidak terjerat dalam formalisme kering yaitu simbolisme yang hampa serta ritualisme yang kering dari nilai spiritualisme. Semakin dalam penggalian makna filosofisnya, maka akan semakin dalam pula sikap penghayatan dan daya spiritualitas yang di miliki seseorang.

8.Pendekatan Historis.

Salah satu pendekatan yang dapat di lakukan dalam studi terhadap islam sebagai obyek ,adalah pendekatan melalui histories atau di sebut juga sejarah. islam bukan hanya sebuah doktrin agama tetapi hidup sepanjang masa bersamaan dengan perjalanan sejarah umatnya. pendekatan ini di lakukan agar dapat mengetahui seluk beluk ajaran yang di bawah nabi Muhammad saw dan bagaimana agama itu mewarnai pola hidup pengikutnya sampai pada bagaimana agama ini berinteraksi dengan manusia yang berlatar belakang berbagai etnis dan budaya.
Kata sejarah berarti asal-usul atau kejadian yang benar-benar terjadi pada masa dahulu . jadi harus di bedakan dari dongeng ,hikayah,legenda dan sebagainya .
Dalam pendekatan sejarah tidak hanya di lihat dari sisi luarnya saja tetapi juga harus di lihat dari sisi dalamnya juga maksudnya dalam memahami sejarah harus mencapai kebenaran dan tidak di pengaruhi oleh sikap memihak kepada pendapat tertentu jadi harus dengan qaidah –qaidah yang berlaku.

9.Pendekatan Psikologis
Pendekatan melalui psikologis merupakan salah satu pendekatan yang di lakukan dalam islam. Agama jika di pahami melalui pemikiran walaupun agama yang paling suci sekalipun tetap di dasari secara psikologis oleh psikisme manusia yang paling elementer dan fundamental. Namun dasar ini belum menunjukkan dasar agama yang sebenarnya. Sikap religius baru dapat timbul secara berangsur-angsur dari pemecahan terhadap beberapa masalah , dari situ muncul suatu bentuk agama yang penuh perbedaan dan yang betul-betul personal sehingga seseorang mempunyai keyakinan religius yang matang dan mantap. Itu semua tidak terlepas dari psikologis dinamis yang menunjukkan bahwa tidak ada keserasian alamiah antara manusia dengan nilai-nilai yang hakiki sedemikian rupa sehingga telah ditentukan sejak semula, sebaliknya manusia harus menciptakan nilai-nilai itu dengan banyak jerih payah dan dengan terus menerus mengeritik khayalan-khayalan. Agama secara psikologis berarti suatu keadaan batin yang mengandung pendirian dan keyakinan terhadap seseorang ataupun sesuatu hal dan yang di ungkapkan secara lahir dalam kata-kata serta tingkah laku yang menghasilkan hubungan timbal balik antara proses –proses psikis itu sendiri yang akan mempengaruhi watak,emosi yang akan mendorongnya untuk memahami agama.

10.Pendekatan tasawwuf.

Tasawwuf merupakan salah satu pendekatan yang di lakukan dalam agama islam untuk lebih memfokuskan perhatiannya pada dimensi esoteri yakni pembersihan aspek rohani manusia sehingga dapat menimbulkan ahlaq mulia.
Melalui pendekatan ini seorang dapat mengetahui beberapa cara melakukan pembersihan jiwa serta mengamalkan secara benar dan dapat berinteraksi dengan orang lain dengan baik. Adapun di dalam pengertian tasawwuf dapat di lihat dari beberapa sudut pandang tasawwuf sendiri salah satu di antaranya adalah :
1. Sudut pandang manusia sebagai makhluk terbatas. Dari sudut ini maka tasawwuf dapat di artikan sebagai upaya penyucian diri dengan cara menjauhkan pengaruh kehidupan dunia dan hanya memusatkan diri kepada Allah swt.
2. Sudut pandang manusia sebagai makhluk yang harus berjuang. Dari sudut ini maka tasawwuf dapat di artikan sebagai upaya memperindah diri dari ahlaq yang bersumber pada ajaran agama dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah swt.
3. Sudut pandang manusia sebagai makhluk yang bertuhan. Dari sudut ini maka tasawwuf dapat di artikan sebagai upaya untuk mencapai kesadaran fitrah,percaya kepada Allah yang dapat mengarahkan jiwa agar selalu tertuju kepada kegiatan-kegiatan yang dapat menghubungkan manusia dengan Allah swt.

11.Pendekatan Kebudayaan.

Pendekatan melalui kebudayaan di lakukan dengan penggunaan cara-cara penelitian yang di atur oleh aturan-aturan kebudayaan yang bersangkutan.
Kebudayaan adalah keseluruhan pengetahuan yang di punyai oleh manusia sebagai makhluk social yang isinya adalah perangkat model-model pengetahuan yang secara selektif dapat di gunakan untuk memahami dan menginterpretasi lingkungan yang di hadapi dan untuk mendorong dan menciptakan tindakan-tindakan yang di perlukan. Oleh karena itu bidang-bidang pengetahuan keahlian utama yang di dasarkan atas studi budaya adalah meliputitheology,filsafat,hukum,filologi dan lain-lain. Ajaran islam bersifat doktriner dan normative ,akan tetapi tidak berarti bersifat kaku,tertutup dan tidak mau menerima perubahan. Dalam aplikasinya terdapat peluang ijtihad untuk menyesuaikan dengan keadaan situasi dan kondisi. Agama sebagai budaya juga dapat di lihat sebagai mekanisme control, karena agama adalah pranata social dan gejala sosial yang berfungsi sebagai control terhadap institusi-institusi yang ada.
Dalam islam mengenai kebudayaan ,umat islam berpegang pada qaidah ‘memelihara pada produk budaya lama yang baik dan mengambil produk budaya baru yang lebih baik pula. Dalam islam banyak terdapat macam-macam kebudayaan ,seperti tata cara dalam memilih pendamping hidup diantaranya adalah bahwa yang paling tepat sebagai pendamping hidup adalah yang paling beragama,kemudian acara pernikahan di bacakan syahadat ,ketika melahirkan si anak di dengarkan kumandang adzan dan juga pada acara aqiqah, itu semua adalah sebagian dari kebudayaan islam dimana pada setiap acara di selimuti dengan nuansa keagamaan. [1]

B.Pokok-pokok ajaran Islam.

Pokok ajaran Islam ada 3, yaitu: Iman, Islam dan Ihsan. Dasarnya adalah hadits sebagai berikut:

Pada suatu hari kami (Umar Ra dan para sahabat Ra) duduk-duduk bersama Rasulullah Saw. Lalu muncul di hadapan kami seorang yang berpakaian putih. Rambutnya hitam sekali dan tidak tampak tanda-tanda bekas perjalanan. Tidak seorangpun dari kami yang mengenalnya. Dia langsung duduk menghadap Rasulullah Saw. Kedua kakinya menghempit kedua kaki Rasulullah, dari kedua telapak tangannya diletakkan di atas paha Rasulullah Saw, seraya berkata, “Ya Muhammad, beritahu aku tentang Islam.” Lalu Rasulullah Saw menjawab, “Islam ialah bersyahadat bahwa tidak ada tuhan kecuali Allah dan Muhammad Rasulullah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan, dan mengerjakan haji apabila mampu.” Kemudian dia bertanya lagi, “Kini beritahu aku tentang iman.” Rasulullah Saw menjawab, Iman ialah “Beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir dan beriman kepada Qodar baik dan buruknya.” Orang itu lantas berkata, “Benar. Kini beritahu aku tentang ihsan.” Rasulullah berkata, Ihsan ialah “Beribadah kepada Allah seolah-olah anda melihat-Nya walaupun anda tidak melihat-Nya, karena sesungguhnya Allah melihat anda. Dia bertanya lagi, “Beritahu aku tentang Assa’ah (azab kiamat).” Rasulullah menjawab, “Yang ditanya tidak lebih tahu dari yang bertanya.” Kemudian dia bertanya lagi, “Beritahu aku tentang tanda-tandanya.” Rasulullah menjawab, “Seorang budak wanita melahirkan nyonya besarnya. Orang-orang tanpa sandal, setengah telanjang, melarat dan penggembala unta masing-masing berlomba membangun gedung-gedung bertingkat.” Kemudian orang itu pergi menghilang dari pandangan mata. Lalu Rasulullah Saw bertanya kepada Umar, “Hai Umar, tahukah kamu siapa orang yang bertanya tadi?” Lalu aku (Umar) menjawab, “Allah dan rasul-Nya lebih mengetahui.” Rasulullah Saw lantas berkata, “Itulah Jibril datang untuk mengajarkan agama kepada kalian.” (HR. Muslim).

1). Iman adalah keyakinan kita pada 6 rukun iman yaitu :

  1. Iman kepada Allah. Artinya kita meyakini adanya Allah dan tidak ada Tuhan selain Allah.
  2. Iman kepada Malaikat-malaikat Allah. Kita yakin bahwa Malaikat adalah hamba Allah yang selalu patuh pada perintah Allah.
  3. Iman kepada Kitab-kitabNya. Kita yakin bahwa Allah telah menurunkan Taurat kepada Musa, Zabur kepada Daud, Injil kepada Isa, dan Al Qur’an kepada Nabi Muhammad.
  4. Iman kepada Rasul-rasul (Utusan) Allah. Rasul/Nabi merupakan manusia yang terbaik yang pantas dijadikan suri teladan yang diutus Allah untuk menyeru manusia ke jalan Allah. Ada 25 Nabi yang disebut dalam Al Qur’an yang wajib kita imani.

5. Iman kepada Hari Akhir (Kiamat/Akhirat). Kita harus yakin bahwa dunia ini fana. Suatu saat akan tiba hari Kiamat. Pada saat itu manusia akan dihisab. Orang yang beriman dan beramal saleh masuk ke surga. Orang yang kafir masuk neraka.

6. Iman kepada Takdir/qadar yang baik atau pun yang buruk. Meski manusia wajib berusaha dan berdoa, namun apa pun hasilnya kita harus menerima dan mensyukurinya sebagai takdir dari Allah.

2). Ada pun rukun Islam terdiri dari 5 perkara. Barang siapa yang tidak mengerjakannya maka Islamnya tidak benar karena rukunnya tidak sempurna. Rukun Islam yaitu:

1. Bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah. Asyhaadu alla ilaaha illallaahu wa asyhaadu anna muhammadar rasuulullaah.

  1. Shalat 5 waktu, yaitu: Subuh 2 rakaat, Dzuhur dan Ashar 4 raka’at, Maghrib 3 rakaat, dan Isya 4 raka’at. Shalat adalah tiang agama barang siapa meninggalkannya berarti merusak agamanya.
  2. Puasa di Bulan Ramadhan. Yaitu menahan diri dari makan, minum, hubungan seks, bertengkar, marah, dan segala perbuatan negatif lainnya dari subuh hingga maghrib.
  3. Membayar zakat bagi para muzakki (orang yang wajib pajak/mampu). Ada pun orang yang mustahiq (berhak menerima zakat seperti fakir, miskin, amil, mualaf, orang budak, berhutang, Sabilillah, dan ibnu Sabil) berhak menerima zakat. Zakat merupakan hak orang miskin agar harta tidak hanya beredar di antara orang kaya saja.
  4. Berhaji ke Mekkah jika mampu. Mampu di sini dalam arti mampu secara fisik dan juga secara keuangan. Sebelum berhaji, hutang yang jatuh tempo harus dibayar dan keluarga yang ditinggalkan harus diberi bekal yang cukup. Nabi berkata barang siapa yang mati tapi tidak berhaji padahal dia mampu, maka dia mati dalam keadaan munafik.

3). Ihsan (Mendekatkan Diri kepada Allah).

Ada pun Ihsan adalah cara agar kita bisa khusyuk dalam beribadah kepada Allah. Kita beribadah seolah-olah kita melihat Allah. Jika tidak bisa, kita harus yakin bahwa Allah SWT yang Maha Melihat selalu melihat kita. Ihsan ini harus kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga jika kita berbuat baik, maka perbuatan itu selalu kita niatkan untuk Allah. Sebaliknya jika terbersit niat kita untuk berbuat keburukan, kita tidak mengerjakannya karena Ihsan tadi. Orang yang ihsannya kuat akan rajin berbuat kebaikan karena dia berusaha membuat senang Allah yang selalu melihatnya. Sebaliknya dia malu berbuat kejahatan karena dia selalu yakin Allah melihat perbuatannya.[2]

B. Sumber-sumber ajaran Islam.

1) Al-Qur’an.

a. Pengertian Al-Qur’an.

Al-Qur’an secara bahasa artinya : bacaan atau yang dibaca. Sedangkan menurut istilah Al-Qur’an artinya : Kalammullah yang diturunkan kepada Nabi terakhir Nabi Muhammad Saw melalui perantaraan malaikat Jibril secara berangsur-angsur selama 22 tahun 2 bulan 22 hari, yang tertulis dalam mushaf yang berisi 6.666 ayat dan 114 surat dan sampai kepada kita secara mutawatir, membacanya bernilai ibadah yang diawali dengan surat Al-Fatihah dan diakhiri dengan surat An-Nas,

b.Fungsi dan Peran Al-Qur’an.

1. Al-Qur’an diturunkan sebagi petunjuk manusia.

2. Al-Qur’an memberikan penjelasan terhadap segala sesuatu.

3. Al-Qur’an sebagai penawar ,penyembuh jiwa yang haus (syifa)

b.Kandungan Al-Qur’an.

Secara umum kandungan Al-Qur’an terdiri atas :

Ø Pokok-pokok keyakinan atau keimanan yang melahirkan teologi atau ilmu kalam.

Ø Pokok-pokok aturan atau hukum yang melahirkan ilmu hukum, syariat atau ilmu fikih.

Ø Pokok-pokok pengabdian kepada Allah (ibadah).

Ø Pokok-pokok aturan tingkah laku (akhlak).

Ø Petunjuk tentang tanda-tanda alam yang menunjukkan adanya Tuhan.

Ø Petunjuk mengenai hubungan golongan kaya dan miskin.

Ø Sejarah para nabi dan umat terdahulu.

c.Keistimewaan Al-Qur’an.

v Keistimewaan bahasa Al-Qur’an. Al-Qur’an diturunkan dengan bahasa Arab yang fasih, yang sejak diturunkan sampai sekarang tidak ada yang dapat menandingi ketinggian dan keindahan bahasanya.

v Al-Qur’an menembus seluruh waktu, tempat dan sasaran. Al-Qur’an berbicara tentang manusia secara keseluruhan tanpa membedakan jenis kelamin, suku,bangsa dan bahasa. Dari segi waktu, Al-Qur’an berbicara tentang masa lampau, masa kini dan masa akan datang.

v Al-Qur’an informasi tentan Tuhan ,Rasul dan Alam Ghaib.

Naskah asli yang terjaga.Al-Qur’an adalah satu-satunya kitab suci yang terjaga keasliannya sejak masa diturunkannya sampai kini bahkan hingga akhir zaman.

d.Prinsip-prinsip penetapan hukum dalam Al-Qur’an :

Ø Tidak memberatkan atau menyusahkan, sebaliknya sesuai dengan kemampuan.

Ø Tuntutan yang disamping sesuai dengan kemampuan juga berdasarkan kepentingan kehidupan baik yang bersifat jasmani maupun rohani.

Ø Berangsur-angsur, dalam menetapkan hukum melaui proses bertahap.

e.Pembagian hukum dalam Al-Qur’an:

ü Hukum-hukum i’tiqadiyah (hukum yang berkenaan dengan keimanan).

ü Hukum khuluqiyah (hukum yang berkenaan dengan akhlak).

ü Hukum amaliah (hukum yang berkenaan dengan pelaksanaan syari’ah dalam pengertian khusus).

2) As-Sunnah / Al-Hadits.

a) Pengertian Sunnah.

Secara bahasa Sunah artinya adalah perjalanan, pekerjaan atau cara. Sedangkan menurut istilah Sunnah artinya yaitu : Segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Saw, baik berupa perkataan , perbuatan maupun pernyataan/ketetapan (taqrir) dan sebagainya.

Sebagian Ulama’ membedakan antara hadis dan sunnah. Letak perbedaannya adalah kalau hadits ialah segala peristiwa yang disandarkan kepada Nabi Muhammad Saw, walaupun hanya sekali saja beliau mengerjakannya sepanjang hidup, dan walaupun hanya seorang saja yang meriwayatkannya. Sedangkan Sunnah ialah sesuatu yang dilakukan oleh Nabi tidak sekali atau dua kali , tetapi dilakukan dengan terus-menerus dan dipindahkan kepada kita dari zaman ke zaman dengan jalan mutawatir.[3] Sunah dibagi menjadi menjadi 3 yaitu :

  1. Sunnah Qauliyah yaitu : sunnah dalam bentuk perkataan atau ucapan Rasulullah Saw yang menerangkan hukum-hukum dan maksud Alqur’an.
  2. Sunnah Fi’liyah yaitu : sunah dalam bentuk perbuatan yang menerangkan cara melaksanakan ibadah.
  3. Sunnah Taqririyah (ketetapan) yaitu : diamnya Nabi atas perkataan atau perbuatan sahabat ; tidak ditegur atau dilarangnya.

b). Perbedaan Al-Qur’an dan As-Sunnah :

Ø Kebenaran Al-Qur’an bersifat mutlak (qath’i) dan hadits bersifat dzanni.

Ø Semua ayat Al-Qur’an dijadikan pedoman hidup , sedangkan hadits tidak demikian.

Ø Al-Qur’an autentik sedangkan hadits tidak.

c).Hubungan Al-Qur’an dengan As-Sunnah :

ü As-Sunnah menguatkan hukum yang ditetapkan Al-Qur’an.

ü As-Sunnah memberikan rincian terhadap pernyataan Al-Qur’an yang bersifat global.

ü As-Sunnah membatasi kemutlakan yang dinyatakan oleh Al-Qur’an.

ü As-Sunnah memberikan pengecualian terhadap pernyatan Al-Qur’an yang bersifat umum.

ü As-Sunnah menetapkan hukum baru yang tidak ditetapkan oleh Al-Qur’an.[4]

3) Ijtihad.

a) Pengertian dan lapangan Ijtihad.

Dari segi bahasa ijtihad berarti: “mengerjakan sesuatu dengan kesungguhan”. Sedangkan menurut istilah ijtihad artinya: “mengerahkan segala potensi dan kemampuan semaksimal mungkin untuk menetapkan hukum-hukum syari’ah”. Orang yang melakkan ijtihad disebut Mijtahid.

Diantara nash-nash hukum yang ada, adakalanya merupakan nash yang Qath’i (jelas) dan tertentu sehingga tidak mungkin adanya interpretasi atau penafsiran lain. Akan tetapi, adakalanya diantara nash-nash itu bersifat dzanny (belum jelas) dan masih dimungkinkan adanya interprtasi atau penafsiran lain.

Misalnya: dalam Q.S.Albaqarah : 228, ayat tersebut belum menunjukkan kepada hukum yang jelas dan pasti, karena pengertian “quru’ ” dalam bahasa arab mempunyai dua arti yaitu : suci dan haid. Jadi , berdasarkan ayat tersebut , wanita-wanita yang dicerai /ditalak masa ‘iddahnya ada dua kemungkinan , yaitu tiga kali suci atau tiga kali haid. Diantara dua kemungkinan hukum tersebut memerlukan ijtihad untuk mengambil ketetapan hukumnya. Ijtihad Imam Syafi’i menetapkan bahwa wanita-wanita yang dicerai oleh suaminya , masa iddahnya adalah tiga kali suci, sedangkan menurut Ijtihad Imam Hanafi , Iddahnya adalah tiga kali haid.

Selain itu adakalanya timbul masalah-masalah yang terjadi dalam masyarakat yang ketetapan hukumnya belum ada baik dalam Al-Qur’an maupun Hadis. Seperti masalah inseminasi (kawin suntik) pada manusia, bayi tabung, pengantian alat kelamin, donor mata, dll. Semua iti memerlukan Ijtihad untuk menetapkan hukumnya.

Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa tempat atu lapangan Ijtihad itu adalah sbb:

1. Dalam mengistimbatkan hukum dari nash-nash yang sifatnya dzanny.

2. Dalam menetapkan hukum terhadap masalah-masalah baru yang ketetapan hukumnya belum ada.

b) Hukum Ijtihad.

  1. Wajib ‘ain , yaitu ; bagi seseorang yang ditanya tentang suatu masalah sedang masalah tersebut akan hilang sebelum diketahui hukumnya.
  2. Wajib kifayah , yaitu ; bagi seseorang yang ditanya tentang suatu masalah dan tidak dikhawatirkan habisnya atau hilangnya masalah tersebut, sedang selain dia sendiri masih ada mujtahid lain.
  3. Sunnat , yaitu ; Ijtihad terhadap sesuatu masalah atau peristiwa yang belum terjadi baik dinyatakan atau tidak.

c) Syarat-syarat ijtihad.

1. Mengetahui Al-Qur’an dan Hadits / Sunnah.

2. Mengetahui hukum-hukum yang ditetapkan dengan ijma’.

3. Mengetahui serta memahami bahasa Arab.

4. Mengetahui ilmu ushul fiqih dan harus menguasai ilmu ini dengan kuat , karena lmu itu menjadi dasar dan pokok ijtihad.

5. Mengetahui ilmu nasikh dan mansukh, sehingga ia tidak mengeluarkan hukum berdasarkan dalil yang sudah dimansukh.

4) Ijma’.

a. Pengertian ijma’.

Ijma’ menurut bahasa artinya berkumpul, sedangkan mnurut istilah adalah kebulatan pendapat semua ahli ijtihad pada suatu masa setelah wafatnya Rasulullah Saw, atas sesuatu hukum syara’ tentang suatu masalah.

b. Rukun ijma’.

1. Adanya segolongan mujtahid pada saat timbulnya kejadian.

2. Terjadi kebulatan pendapat atas suatu hukum syara’ tentang suatu masalah, dari semua mujtahid yang ada pada masa timbulnya masalah itu.

3. Kebulatan pendapat para mujtahid dibuktikan dengan masing-masing mengemukakan pendapatnya dengan jel;as pada masalah yang dimaksud.

4. Kebulatan pendapat dari semua mujtahid atas sesuatu hukum sungguh-sungguh terjadi.

c. Macam-macam ijma’.

1. Ijma’ Sharih , yaitu :ijma’ para mujtahidin yang dinyatakan secara terang atau jelas, baik dengan perkataan , tulusan ,ataupun perbuatan.

2. Ijma’ Sukuti , yaitu: ijma’ dimana sebagian mujtahid mengeluarkan pendapatnya yang sama, sedangklan mujtahid lainnya diam tidak mengeluarkan pendapatnya.

C. Islam dan perubahan masyarakat.

1) Pengertian Islam.

Islam menurut bahasa berasal dari kata “aslama” , yang berarti tunduk,patuh dan berserah diri. Islam adalah nama dari agama wahyu yang diturunkan Allah SWT kepada Rasul-rasul-Nya untuk disampaikan kepada manusia.Agama Islam berisi ajaran-ajaran Allah yang mengatur hubungan manusia dengan Allah , manusia dengan manusia dan manusia dengan alam.

Agama Islam disetiap zaman mengajarkan aqidah yang sama yaitu : tauhid atau mengesakan Allah Swt. Letak perbedaan ajaran diantara wahyu yang diterima setiap Nabi pada syariat yang disesuaikan dengan tingkat perkembangan dan kecerdasan umat pada saat itu.

Islam yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw adalah wahyu Allah terakhir untuk manusia. Oleh karena itu, agama ini sudah sempurna dan senantiasa sesuai dengan tingkat perkembangan manusia sejak masa diturunkannya , empat belas abad yang lalu hingga akhir peradaban manusia , hari kiamat kelak. Hal ini sesuai dengan Firma Allah Swt dalam Q.S. Al-Maidah : 3 yang artinya : ” Hari ini telah Kusempurnaklan untuk kamu agamamu dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku dan telah Kuridhai Islam jadi agamamu”.

Agama Islam merupakan satu-satunya agama yang paling sesuai untuk manusia , karena Islam sesuai dengan karakter manusia dengan segala dimensi kemanusiaannya. Kesesuaian ini juga dapat dlihat dari segi hakekat manusia sendiri sebagai makhluk yang telah dibekali Allah dengan fitrah keagamaan sejak dilahirkannya kemuka bumi.[5]

2) Islam dan perubahan masyarakat.

Sebagai satu-satunya agama yang diridhoi Allah S.W.T., Islam mengajarkan hal-hal yang benar, pedoman hidup , acuan dan kerangka tata nilai kehidupan. Memahami islam sebagai pedoman hidup, harus terkait satu bagian dengan bagian yang lainnya.sebagai tatanan nilai. Islam tidaklah sekedar baik sebagai landasan etis dan moral, tetapi ajarannya sangat bersifat operasional dan aplikatif dalam segala segi kehidupan. Ajaran islam bukan saja mendorong untuk mencari dan mengembangkan berbagai ilmu pengetahuan, akan tetapi juga mendorongnya untuk mengamalkan ilmu itu ditengah-tengah kehidupan masyarakat.

Islam juga agama yang menghendaki perubahan, mengeluarkan umat manusia dari zaman kegelapan dan kedzaliman menuju kehidupan yang terang-benerang. Ada tiga macam kegelapan dan kedzaliman, yaitu : ketidaktahuan tentang syariat, pelangggaran atas syariat Allah, dan penindasan. Islam diturunkan untuk membebaskan manusia dari kehidupan yang penuh dengan kemaksiatan menuju pemahaman tentang halal haram, baik buruk, apa yang sepatutnya dilakukan, dan apa yang tidak sepatutnya dilakukan. Islam juga diturunkan untuk kehidupan yang penuh belenggu dan penindasan menuju kehidupan yang penuh dengan kebebasan, dimana manusia dihargai sebagai makhluk yang mempunyai derajad dan kedudukan yang sama dihadapan Allah S.W.T. Yang membedakan manusia dimata Allah adalah ketaqwaan kepadaNya. Ini pula yang menjadi misi dari ajaran agama islam.

Perubahan Sosial

Perubahan sosial adalah perbedaan antara kondisi sekarang dan kondisi sebelumnya terhadap aspek-aspek dari struktur sosial. Perubahan sosial setidaknya dapat terkait beberapa hal sebagai berikut : perkembangan tekonologi, konflik sosial (suku, agama, ras, dan kelas sebagaimana tesis marx), kebutuhan adaptasi dalam sistem social.

Contoh birokrasi efektif sebagai respon terhadap lingkungan yang kompetitif), dan pengaruh dari idealisme dan idiologi pada aktivitas sosial. Dalam ilmu sosiologi disebutkan ada dua pandangan tentang perubahan, yaitu pandangan materialistik yang meyakini bahwa tatanan masyarakat sangat dipengaruhi oleh manusia dan benda. Pandangan kedua adalah pandangan idealistik yang menekankan peranan ide, ideologi, atau nilai-nilai yang mempengaruhi perubahan.dalam kaitannya materi kali ini, pandangan kedua inilah yang lebih tepat dalam pandangan islam. Karena sasaran perubahan kita adalah manusia dan ideologi yang kita bawa dalam islam.

Dalam melakukan perubahan sosial kita harus melalui beberapa tahapan sebagai berikut: Mewujudkan pribadi muslim yang diridloi Allah, yaitu pribadi muslim yang sempurna, yang penuh moralitas iman, islam, taqwa, dan ihsan. Mewujudkan rumah tangga islami dan keluarga islami yang diridloi Allah, yaitu rumah tangga yang sakinah, mawadah, dan waramah. Mewujudkan masyarakat dan lingkungan islami, yaitu lingkungan yang kondusif dan layak menerima berkah Allah, karena warganya beriman dan bertaqwa. Mewujudkan negara yang diridloi Allah yaitu suatu negara yang membela kepentingan umat islam dan meyerukan rakyatnya untuk berbuat kebaikan dan selalu tunduk pada penciptaNya. Mewujudkan peradaban dunia yang diridloi Allah dengan kepemimpinan islam atas alam.

Dalam melakukan perubahan generasi muda islam harus aktif dalam bergerak untuk mewujudkan sebuah impian menuju tatanan dunia baru yang islami. Alangkah indahnya seandainya negara atau dunia bisa menerapkan syariat islam, seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah. Sehinga keadaan umat islam tidak seperti sekarang, selalu dipermainkan oleh musuh-musuhnya tanpa bisa memberikan perlawanan dan pembelaan yang berarti. Banyak saudara-saudara kita yang masih teraniaya oleh kaum yahudi dan nasrani, Untuk itu kami sebagai gerakan muda islam harus bangkit dan bergerak guna mencapai cita-cita tersebut.[6]

Salah satu prinsip tarbiyah seperti diajarkan Rasulullah SAW adalah menekankan kepada prinsip-prinsip dasar dalam Islam. Rukun Iman merupakan pilar penting untuk dipahami sehingga melekat dalam setiap pribadi muslim. Dengan keimanan yang mendalam ini proses kelahiran ahlak yang mulia tinggal menunggu waktu.Aqidah yang benar merupakan dasar dari kepribadian muslim. Pembentukan kepribadian ini tidak hanya berdasarkan teori tetapi juga dalam praktek. Pribadi muslim bukanlah produk yang lahir begitu saja tetapi melalui proses yang lama dalam pembentukannya. Pribadi muslim juga lahir bukan karena seseorang bergelar tinggi atau memiliki kajian ilmu Islam yang mendalam. Tidak ada jaminan seseorang yang memiliki wawasan luas mengenai agama Islam dengan serta merta ahlaknya mulia. Banyak terjadi sebagian kaum terpelajar dan intelektual malah yang memberikan kebingungan dalam masalah-masalah terkait dalam Islam.

Ahlak yang mulia terbentuk dalam proses tarbiyah yang berjenjang. Rasulullah memberikan tarbiyahs setahap demi setahap. Kemampuan menyerap juga berbeda-beda. Demikian juga memikul beban dalam kehidupan yang Islami. Seseorang yang mengikuti proses tarbiyah Islamiyah tidak akan lahir dengan ahlak yang ekstrem dan membuat ketakutan masyarakat sekelilingnya.Sesuai dengan arti dasar Islam itu sendiri dalam bahasa Arab adalah damai, maka seorang yang memiliki ahlak dalam pembinaah tarbiyah akan berusaha memberikan ketenangan, kebahagiaan dan harmonis dalam masyarakat menuju kepada semua kebaikan. Namun disisi lain mereka yang ter-sibghah (tercelup) Islam seperti dipaparkan dalam Surat Al Fath ayat ke-29, sebagian memang tidak menyukai kepada pancaran Nur Islam.

Tarbiyah memang melahirkan pribadi Muslim yang dicintai masyarakat sekelilingnya dan tidak disukai oleh mereka yang gemar berbuat kemunkaran. Disinilah kemudian terjadi pendidikan masyarkat dimana akhirnya seseorang yang berahlak dengan gemblengan proses tarbiyah, proses penemuan jati diri terus menerus akan membawa kepada perubahan dirinya, keluarganya dan masyarakatnya.

Perubahan masyarakat menuju sebuah komunitas madani yang menjunjung tinggi mereka yang berahlak mulia dapat tercipta apabila tarbiyah sudah sampai kepada seluruh lapisan masyarakat. Namun ini tentu saja tidak bisa dicapai dengan mudah. Harus ada upaya dan kerja keras. Disinilah keindahan amal shaleh dalam kehidupan. Dengan reward yang sudah dijanjikan di hari akhir ini maka perjuangan menuju peubahan pribadi yang berujung kepada perubahan masyarakat akan merupakan jalan yang mulia. Penuh dengan batu dan kerikil tetapi janji kebahagiaan itu membuat tetap bersemangat.[7]

Proses perubahan.

Islam datang ke dunia untuk menyatakan eksistensinya dalam tiga macam tataran: individu, masyarakat, dan kebudayaan. Untuk mencapai perubahan menuju masyarakat madani, Rasulullah Saw mengalami tiga fase.

Pertama, fase pembebasan pemikiran dari pengaruh jahiliyah. Fase ini terjadi di Mekah selama 13 tahun untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan kekufuran menuju cahaya Islam. Kendati pengikut dakwah masa itu hanya puluhan, tetapi gerakan pembebasan pemikiran jahiliyah ini berhasil menumbuhkan reformasi pemikiran orang-orang Arab, termasuk para tokohnya seperti Abu Jahal, Abu Sufyan, dan Ahmad bin Syureik.

Kedua, fase pertumbuhan politik. Fase ini dimulai dari hijrahnya Nabi Saw ke Madinah yang siap menerima dakwah Islamiyah. Fase ini sangat penting, karena individu Muslim yang tidak didukung oleh masyarakat yang melindunginya tidak akan mampu menunaikan tugasnya sampai ke tujuan akhir.

Ketiga, fase perubahan sosial. Fase ini dianggap sebagai kelanjutan fase kedua, yaitu pembentukan negara baru yang memenuhi syarat pokok sebagai negara, yaitu tanah, bangsa, dan undang-undang untuk masyarakat Madinah yang menjelaskan watak hubungan antara Muslim dan non-Muslim.[8]

D. Kerangka dasar Islam.

1) Aqidah.

a. Pengertian aqidah.

Aqidah berasal dari kata “aqada” yang artinya ikatan dua utas tali dalam satu buhul sehingga bersambung. Sedangkan aqidah menurut terminologi adalah sesuatu yang mengharuskan hati membenarkannya dan menjadi kepercayaan yang bersih dari kebimbangan dan keraguan.

Aqidah islam adalah dasar-dasar pokok kepercayaan atau keyakinan hati seorang muslim yang bersumber dari ajaran islam. Hal ini wajib dipegang oleh seorang muslim sebagi sumber keyakinan yang mengikat. Aqidah islam adalah bagian yang paling pokok dalam islam.Ia merupakan keyakinan yang menjadi dasar dari segala sesuatu tindakan atau amal.Seseorang dipandang sebagai muslim atau bukan tergantung pada aqidahnya. Apabila ia beraqidah islam, maka segala seuatu yang dilakukannya akan bernilai sebagai amaliah atau amal saleh, apabila sebaliknya , segala amalnya tidak memiliki arti apa-apa , sekalipun bernilai.

b. Fungsi dan peran aqidah.

Ø Menuntun dan mengembangkan dasar ketuhanan yang dimiliki manusia sejak lahir.

Ø Memberikan ketenagngan dan ketemtraman jiwa.

Ø Memberikan pedoman hidup yang pasti.

c. Tingkatan aqidah.

· Taqlid, yaitu : tingkat keyakinan yang didasarkan atas pendapat orang yang diikutinya tanpa dipikirkan.

· Yakin , yaitu : tingkat keyakinan yamg didasarkan atas bukti dan dalil yang jelas ,tetapi belum menemukan hubungan yang kuat antara obyek keyaninan dngan dalil yang diperolehnya.

· Ainul yakin , yaitu : tingkat keyakinan yang didasarkan atas dalil-dalil rasional , ilmiah dan mendalam.

· Haqqul yakin yaitu :tingkat keyakinan yang disamping didasrkan atas dalil-dalil rasional,ilmiah dan mendalam, setra dapat memberikan argumentasi yang rasional dan selanjutnya dapat menemukan dan merasakan keyakinan tersebut melalui pengalaman agamanya.[9]

d. Ruang lingkup pembahasan Aqidah :

Ø Illahiah , yaitu : pembahasan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan illah (Tuhan), seperti wujud Allah dan sifat-sifat Tuhan.

Ø Nubuwwah , yaitu : pembahasan tentang segala seusuatu yang berhubungan dengan Nabi dan Rasul, termasuk mengenai kitab-kitab Allah , mukjizat dll.

Ø Ruhaniah , yaitu ; pembahasan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan alam metafisik , seperti malaikat, jin,iblis ,setan dll.

Ø Sam’iyah yaitu : pembahasan tentang segala seustu yang hanya bisa diketahui melalu sam’i, yakni dalil naqli berupa al-Qu’an dan as-sunnah, seperti alam barzah,akhirat,kubur dll.[10]

2) Syari’ah.

a. Pengertian Syari’ah.

Secara bahasa syari’at berasal dari kata syara’ yang berarti menjelaskan dan menyatakan sesuatu , atau dari kata Asy-Syari’atu dan Asy-Syir’atu yang berarti tempat yang dapat menghubungkan sesuatu untuk sampai pada sumber air yang tak ada habis-habisnya sehingga orang membutuhkannya tidak lagi butuh alat untuk mengambilnya.

Sedangkan menurut istilah , syari’at berarti aturan atau undang-undang yang diturunkan Allah untuk mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya, mengatur hubungan sesama manusia dan antara manusia dengan alam semesta.

b.Tujuan syari’at Islam.

1. Menegakkan kemaslahatan.

2. Memusnahkan kemafsadtan.

3. Menyeimbangkan kepentingan individu dan masyarakat.

4. Menegakkan nilai-nilai masyarakat.

b.Karakteristik syari’at Islam.

1. Bersifat Rabbaniyah dan Diniyah.

2. Penghormatan dan ketaatan kepada hukum ijtihad dan peraturan negara.

3. Membentuk akhlak dan moral.

4. Syariat Islam realistis.

5. Penerapan hukum Islam secara bertahap dan berproses.

6. Bersifat humanistik.

c.Ruang lingkup syari’ah.

1. Ibadah Mahdhah / khas /khsus yaitu : syahadat, sholat, zakat, puasa dan haji.

2. Ibadah Ghairu Mahdhah / ‘am / umum atau disebut juga muamalah.

3) Akhlak.

a. Pengertian Akhlak

Akhlak secara bahasa artinya : kelakuan , watak dasr, tabiat. Sedangkan menurut istilah banyak yang mendefinisikannya, diantaranya Imam Al Ghazali, menurutnya Akhlak ialah sesuatu sifat yang tertanam dalam jiwa yang daripadanya timbul perbuatan-perbuatan dengan mudah , tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.

b. Pembagian Akhlak.

Secara garis besar akhlak dibagi menjadi 2 yaitu :

1. Akhlak terpuji (akhlak mahmudah / karimah).

2. Akhlak tercela (akhlak madzmumah).

Menurut obyek atau sasaranya , akhlak digolongkan menjadi 2 macam yaitu :

1. Akhlak kepada Allah, antara lain beribadah kepada-Nya.

2. Akhlak kepada makhluk yaitu :

a. Akhlak kepada manusia.

· Akhlak kepada Rasulullah. ● Akhlak kepada keluarga.

· Akhlak kepada orang tua. ● Akhlakkepada tetangga.

· Akhlak kepada diri sendiri. ● Akhlak kepada masyarakat

b. Akhlak kepada lingkungan hidup / alam.[11]

Akhlak menempati posisi yang sangat penting dalam Islam. Karena merupakan buah pohon yang Islam yang berdaun syari’ah . Pentingnya kedudukan akhlak dapat dilihat dari berbagai sunnah qauliyah (sunnah dalam bentuk perkataan)Rasulullah. Diantaranya : “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak”.[12]



[1] http://muhlis.wordpress.com/kontak-saya/

[2] syiarislam.wordpress.com/.../pokok-ajaran-islam-iman-islam-dan-ihsan/

[3] Aminuddin,dkk , Pendidikan Agama Islam untuk Perguruan Tinggi Umum , Jakarta : Ghalia Indonesia , 2002, Cet.Ke-1, Hal 55

[4] Toto Suryana,A, Af,M.Pd,dkk, Pendidikan Agama Islam, Bandung : Tiga Mutiara , 1997 , Cet.Ke-2,Hal :57

[5] Toto Suryana,A, Af,M.Pd,dkk, Pendidikan Agama Islam, Bandung : Tiga Mutiara , 1997 , Cet.Ke-2,Hal :30

[9] Toto Suryana,A, Af,M.Pd,dkk, Pendidikan Agama Islam, Bandung : Tiga Mutiara , 1997 , Cet.Ke-2,Hal :94

[10] Departemen Agama RI, Pendidikan Agama Islam pada Perguruan Tinggi Umum, Jakarta : PT.Bulan Bintang , 2001, Cet.Ke-1,Hal : 105

[11] Aminuddin,dkk , Pendidikan Agama Islam untuk Perguruan Tinggi Umum , Jakarta : Ghalia Indonesia , 2002, Cet.Ke-, Hal : 152.

[12] Ali, Muhammad Daud, Pendidikan Agama Islam , Jakarta : PT.Grafindo Persada, 2004, Cet.Ke-5, Hal : 348

1 komentar:

  1. Ketika Rasulullah Saw. menantang berbagai keyakinan bathil dan pemikiran rusak kaum musyrikin Mekkah dengan Islam, Beliau dan para Sahabat ra. menghadapi kesukaran dari tangan-tangan kuffar. Tapi Beliau menjalani berbagai kesulitan itu dengan keteguhan dan meneruskan pekerjaannya.

    BalasHapus